Perbaikan Jalan Lumajang Dikebut, Sumber Anggaran Diperluas
Dinas PUTR Lumajang (Istimewa)
Dinas PUTR Lumajang (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mempercepat penanganan jalan dengan mengombinasikan anggaran daerah, dukungan pemerintah pusat dan provinsi, serta penguatan peralatan untuk pekerjaan pemeliharaan di lapangan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, mengatakan penanganan jalan menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur daerah selama 2025–2026.
Menurut Endah, sekitar 29 persen jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah tertangani melalui APBD dalam periode tersebut.
Di luar APBD, sejumlah ruas juga mendapatkan dukungan melalui APBN maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Selain memprioritaskan melalui APBD, anggaran untuk infrastruktur jalan bisa mencapai sekitar Rp40 miliar hingga Rp60 miliar per tahun,” ujar Endah di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Senin (28/9/2026).
Besarnya kebutuhan penanganan membuat Pemkab Lumajang tidak hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah daerah juga mengupayakan sumber pendanaan lain, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), program IJD, serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Semua anggaran yang memungkinkan itu sudah diusahakan oleh bupati,” katanya.
Selain pembiayaan, percepatan penanganan jalan dilakukan melalui penguatan kapasitas operasional Dinas PUTR.
Pada 2026, dinas tersebut menambah peralatan untuk mendukung pemeliharaan dan penanganan kerusakan jalan agar respons di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.
Saat ini Dinas PUTR Kabupaten Lumajang memiliki lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan wilayah kerja masing-masing.
Pembagian wilayah kerja tersebut juga direncanakan terus dioptimalkan. Jika sebelumnya satu UPT menangani sekitar empat kecamatan, pemerintah daerah menargetkan cakupan pelayanan menjadi sekitar dua kecamatan untuk setiap UPT.
Menurut Endah, penambahan peralatan pada 2026 dilakukan untuk mempercepat pekerjaan penanganan jalan di berbagai wilayah.
Penguatan peralatan dan pembagian wilayah kerja UPT diharapkan membantu mempercepat pemeliharaan rutin maupun penanganan kerusakan yang membutuhkan respons segera.
Namun, dengan luasnya jaringan jalan dan keterbatasan kemampuan anggaran, penanganan tetap dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat prioritas dan ketersediaan pembiayaan.
Pemkab Lumajang memadukan kemampuan APBD, dukungan pemerintah pusat dan provinsi, serta peningkatan kapasitas operasional untuk menjaga keberlanjutan penanganan jalan di daerah.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved