Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama pemerintah kabupaten se-Provinsi Gorontalo menjalin kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui penandatanganan Nota Kesepakatan program kebahasaan dan kesastraan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Bupati Gorontalo, Bupati Gorontalo Utara, Wakil Bupati Pohuwato, Wakil Bupati Boalemo, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango.
"Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program kebahasaan dan kesastraan, khususnya pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia, pelindungan bahasa dan sastra daerah, serta peningkatan budaya literasi masyarakat," kata Gusnar Ismail, Kamis (15/10/2026).
Gusnar menjelaskan, para pihak berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program kebahasaan dan kesastraan secara terkoordinasi, baik melalui integrasi kebijakan pemerintah daerah maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan bersama Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo.
Kerja sama juga diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan bahasa dan sastra daerah sebagai bagian dari identitas budaya Gorontalo, sekaligus mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pendidikan, serta kehidupan bermasyarakat.
Sinergi antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan program pelindungan bahasa daerah dan pengembangan literasi dilaksanakan secara terarah, berkesinambungan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan kebijakan kebahasaan dan kesastraan di Provinsi Gorontalo," ujar Gusnar Ismail. (mcgorontaloprov/yaser)