Merauke, InfoPublik - Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah menegaskan, ukuran keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak sekadar dinilai dari tingkat penyerapan dana, melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Fauzun, saat mewakili Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze dalam Rapat Paripurna pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (28/9/2026).
Pemerintah daerah menilai berbagai dinamika, perbedaan pandangan, masukan, koreksi, dan saran yang disampaikan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pengelolaan Perubahan APBD 2026, Fauzun menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan angka pendapatan dan belanja. Anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, belanja daerah diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar, memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjawab kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas Kabupaten Merauke.
Pada kesempatan tersebut, aabup mewakili bupati juga menekankan agar seluruh kepala perangkat daerah tidak lagi bersikap menunggu setelah Perubahan APBD disahkan. Seluruh perangkat daerah diminta segera mengambil langkah dan menindaklanjuti hasil pembahasan.
Langkah tersebut meliputi penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran, percepatan pelaksanaan kegiatan, serta peningkatan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan anggaran hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat diminta menjadi perhatian utama seluruh perangkat daerah.
Selain itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti seluruh dokumen dan hasil pembahasan secara tertib, cepat, dan akurat.
Proses selanjutnya akan dilanjutkan pada tahap evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Merauke menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPR Kabupaten Merauke diharapkan terus terjaga dan tidak berhenti setelah rapat paripurna berakhir.
'Ukuran keberhasilan APBD, bukan hanya pada terserapnya anggaran, tetapi pada sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Fauzun.
Seluruh keputusan yang telah disepakati dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya diharapkan dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.(McMrk/Get/Ngr)