Kota Gorontalo, InfoPublik – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Kabupaten Boalemo memberikan perhatian serius terhadap kebijakan penyesuaian belanja hibah, optimalisasi retribusi daerah, hingga pemenuhan kekurangan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ASN senilai Rp2,2 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobelsaat konsultasi dan pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2026, Senin (5/10/2026).
“Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya peningkatan belanja hibah, optimalisasi target pendapatan retribusi daerah, serta pemenuhan kebutuhan belanja pegawai dengan memperhitungkan penganggaran gaji selama 14 bulan. Hal ini yang kami sampaikan saat konsultasi pada hari Jumat lalu,” kata Sukril Gobel.
Sukril mengatakan, Pemerintah Kabupaten Boalemo juga diminta memperhatikan penganggaran yang bersumber dari opsen pajak sebesar Rp700 juta, kekurangan alokasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ASN sebesar Rp2,2 miliar, serta penganggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Kepala Daerah.
Dalam konsultasi itu, Pemerintah Kabupaten Boalemo menyampaikan adanya penambahan sejumlah program dalam rancangan perubahan anggaran.
Evaluasi juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan alokasi Alokasi Dana Desa (ADD) yang secara agregat masih perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
BKAD Provinsi Gorontalo mendorong Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi sebagai bagian dari penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Kegiatan konsultasi dan pembahasan dihadiri Kepala Badan Keuangan Boalemo, Andris Adjie, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Boalemo, Maya Restusari, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda selaku Sub Koordinator pada Seksi Wilayah III B, Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah III, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. (mcgoorntaloprov/septian)