Program BPJS Ketenagakerjaan Pemkab Bojonegoro Bantu Keluarga Pekerja Rentan
Istimewa
Istimewa
Bojonegoro, InfoPublik — Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memberikan manfaat kepada keluarga peserta ketika mengalami risiko meninggal dunia.
Salah satu penerima manfaat adalah Luluk Muzarotul Mutmainah, ahli waris almarhum Mulyo Pramujiarto, warga Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro.
Semasa hidup, Mulyo merupakan personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Pacul. Berdasarkan keterangan dalam naskah sumber, kepesertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh Pemkab Bojonegoro sebagai bagian dari perlindungan bagi pekerja rentan.
Luluk mengatakan santunan jaminan kematian yang diterimanya membantu memenuhi kebutuhan keluarga setelah suaminya meninggal dunia.
“Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami. Bisa digunakan untuk melunasi hutang, kemudian sisanya saya tabung untuk kebutuhan kedua anak saya bersama almarhum,” ujar Luluk di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Senin (28/9/2026).
Ia berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan terus memberikan manfaat, terutama bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga.
Luluk juga mengatakan proses pengurusan santunan relatif mudah karena dimulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
“Mengurusnyapun mudah, dari Desa ke Kecamatan, kemudian langsung ke BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu santunannya langsung ditransfer ke rekening pribadi saya,” ungkapnya.
Dalam program tersebut, Pemkab Bojonegoro disebut memfasilitasi kepesertaan sejumlah kelompok pekerja rentan, antara lain Satlinmas, marbot masjid, tukang becak, serta pekerja rentan lainnya.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, peserta memperoleh perlindungan sesuai program yang diikuti, termasuk manfaat ketika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
[ai/nn]
© Copyright 2026, All Rights Reserved