Pemkab Lumajang Siapkan Peningkatan Jalan Tempeh-Gesang Sepanjang 5,2 Km
Dinas PUTR Lumajang (Istimewa)
Dinas PUTR Lumajang (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang merencanakan peningkatan ruas jalan Tempeh–Gesang sepanjang 5,2 kilometer mulai November 2026 melalui program Infrastruktur Jalan Daerah (IJD).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, mengatakan penanganan jalan rusak dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan ruas yang membutuhkan penanganan lebih mendesak.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menginventarisasi kondisi jalan di berbagai wilayah sebagai dasar menentukan prioritas pekerjaan.
Endah menyebut, pada awal kepemimpinan bupati pada 2025 terdapat 110 ruas jalan yang masuk kategori rusak berat. Selain itu, masih terdapat jalan dalam kondisi rusak sedang dan ringan dari total sekitar 1.090 kilometer jaringan jalan kabupaten.
“Memang pemerintah sudah memprioritaskan agar infrastruktur jalan menjadi prioritas penanganan di setiap tahun. Tetap kita bertahap, tidak mungkin satu tahun selesai semua dengan anggaran efisiensi,” kata Endah di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (28/9/2026).
Salah satu ruas yang mendapat prioritas adalah Tempeh–Gesang sepanjang 5,2 kilometer. Endah mengatakan ruas tersebut telah diusulkan kepada kementerian dan, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, mendapat dukungan peningkatan jalan melalui program IJD.
“Tempeh-Gesang itu 5,2 kilometer ini sudah masuk di usulan kementerian dan sudah juga sampai terakhir kemarin tersampaikan bahwa kita akan mendapatkan peningkatan jalan di ruas jalan tersebut,” ujarnya.
Selain Tempeh–Gesang, Pemkab Lumajang juga merencanakan penanganan ruas Gesang–Tumpeng.
Menurut Endah, ruas tersebut memiliki panjang sekitar 6 kilometer dengan sekitar 4 kilometer di antaranya mengalami kerusakan berat. Penanganan tahap awal direncanakan sekitar 1 kilometer dan dilanjutkan pada 2027.
“Gesang-Tumpeng total 6 kilometer, untuk yang rusak berat itu 4 kilometer, tapi kita akan selesaikan dulu sekitar 1 kilometer dan ini akan dilanjutkan pada 2027,” jelasnya.
Ruas Tumpeng–Pasru yang mengalami kerusakan berat juga masuk dalam rencana penanganan berikutnya. Endah mengatakan pola penanganan bertahap diterapkan karena pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebutuhan perbaikan jalan dengan kemampuan anggaran.
Prioritas diberikan kepada ruas yang dinilai membutuhkan penanganan lebih mendesak agar perbaikan infrastruktur tetap berjalan di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Penanganan ruas-ruas tersebut diharapkan dapat memperbaiki konektivitas antarwilayah serta mendukung mobilitas dan aktivitas masyarakat di Kabupaten Lumajang.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved