Tiga Penghargaan Syariah Award Jatim Jadi Momentum Sumenep Perluas Inklusi Keuangan
Sumenep, InfoPublik – Kabupaten Sumenep meraih tiga penghargaan Juara I dalam Syariah Award Jawa Timur 2026 pada kategori Keuangan Mikro Syariah, Inklusi Keuangan Syariah Pemerintah Daerah, dan Wakaf. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas upaya daerah memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang lebih inklusif.
Tiga penghargaan itu diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah di daerah.
“Penghargaan ini menjadi bukti upaya Pemkab Sumenep dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat,” ujar Imam kepada Media Center, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, capaian tersebut tidak semata-mata menjadi pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperluas manfaat layanan keuangan syariah kepada masyarakat.
Penguatan akses menjadi penting karena ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan aktivitas lembaga keuangan, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan mikro, pengelolaan wakaf, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi.
Imam meminta perangkat daerah tidak berhenti pada pencapaian penghargaan. Prestasi tersebut harus diterjemahkan menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas program dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah, yang ujung-ujungnya programnya memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pemkab Sumenep selanjutnya berkomitmen memperluas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui program yang mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap layanan keuangan syariah. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti pada capaian kelembagaan, tetapi memberikan dampak yang lebih nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat.
Imam mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap capaian Kabupaten Sumenep dalam Syariah Award Jawa Timur 2026. Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan sinergi pemerintah daerah, lembaga keuangan, masyarakat, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Perangkat daerah jangan berhenti pada penghargaan, tetapi prestasi ini harus menjadi energi untuk berinovasi, memperluas manfaat dan menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Tiga penghargaan tersebut sekaligus menjadi pijakan bagi Pemkab Sumenep untuk memperkuat program ekonomi syariah secara berkelanjutan, terutama pada aspek inklusi keuangan, penguatan keuangan mikro, dan optimalisasi wakaf sebagai bagian dari instrumen pemberdayaan masyarakat.
(Yasik/Fer)
© Copyright 2026, All Rights Reserved