Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo Fayzal Lamakaraka mengingatkan Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar segera melengkapi dokumen-dokumen penting yang diperlukan pada Aplikasi Digital SIASN.
"Kelengkapan data dan dokumen tersebut berkaitan dengan proses administrasi kepegawaian, termasuk persiapan terkait perpanjangan kontrak Tenaga PPPK," kata Fayzal Lamakaraka pada apel kerja pekan terakhir September bertempat di halaman depan Gedung PLUT KUKM, Senin (28/9/2026).
Fayzal mengimbau, beluruh ASN untuk memperhatikan dan memastikan seluruh dokumen yang diperlukan, baik yang diunggah melalui aplikasi maupun dokumen secara manual, telah tersedia dan terpenuhi sesuai ketentuan.
Kepala Dinas juga menekankan agar memasuki akhir tahun 2026 tidak terdapat pekerjaan yang tertunda.
Seluruh bidang diminta melakukan pengecekan kembali terhadap pekerjaan dan tanggung jawab masing-masing yang harus dituntaskan, sekaligus mulai mempersiapkan kebutuhan dan rencana pelaksanaan pekerjaan tahun 2027.
"Setiap pekerjaan dan tanggung jawab perlu dikroscek kembali, termasuk dokumen yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh tim aset, BPK, BPKP maupun instansi terkait lainnya. Dokumen harus dipastikan siap, baik dalam bentuk manual maupun digital," ujar Fayzal.(mcgorontaloprov/Yuyun)