Lewat Sidarling, Warga Banda Aceh Tak Perlu Bolak-balik Urus Adminduk

 Lewat Sidarling, Warga Banda Aceh Tak Perlu Bolak-balik Urus Adminduk

Tiga warga yang mengikuti Sidarling di Ruang Media Center Balai Kota Banda Aceh, Kamis (24/9/2026). Setelah memperoleh penetapan pengadilan, dokumen dan persyaratan mereka langsung diproses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh.