SLEMAN, InfoPublik – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman menaruh perhatian serius terhadap penguatan jaring pengaman sosial dari tingkat akar rumput.
Komitmen ini diwujudkan melalui dorongan masif untuk membentuk Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) di setiap wilayah.
Langkah tersebut kembali direalisasikan melalui agenda sosialisasi penumbuhan kelembagaan yang digelar di Padukuhan Cokrogaten, Kalurahan Bimomartani, Kapanewon Ngemplak, Kamis (24/9/2026).
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kapanewon (TKSK) Ngemplak, Suwarni, memaparkan, eksistensi WKSBM ditopang oleh payung hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 serta Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 42/HUK/2004.
Lembaga ini diproyeksikan sebagai sistem pengerahan potensi swadaya masyarakat lokal. Tujuannya adalah memperluas jangkauan pelayanan dan penanganan bagi kelompok rentan serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Anggota Forum Koordinasi WKSBM Kabupaten Sleman, Lilia Ciptaningsih, meyakini, tradisi kesetiakawanan sosial sejatinya telah lama mengakar kuat di tengah masyarakat. Kehadiran WKSBM berfungsi untuk merangkai kepingan kebaikan yang masih terpencar agar menjadi sebuah gerakan yang terstruktur, masif, dan kokoh.
Lilia menekankan, ruang lingkup pendampingan WKSBM tidak melulu berupa pemberian materi kepada warga miskin atau lansia telantar. Lebih dari itu, lembaga ini siap memberikan rujukan dan pendampingan psikososial bagi warga yang tengah menghadapi persoalan batiniah.
Gayung pun bersambut, semangat kebersamaan warga berbuah pada kesepakatan musyawarah untuk meresmikan WKSBM Cokro Bakti. Momen peresmian ini menjadi tonggak sejarah tersendiri karena Cokro Bakti resmi tercatat sebagai WKSBM ke-100 di Kabupaten Sleman.
Ke depan, Dinsos menargetkan seluruh 1.212 padukuhan di wilayah Sleman dapat memiliki pilar WKSBM masing-masing sebagai benteng utama kesejahteraan sosial berbasis kemandirian warga. (MC Kab. Sleman / KIM Moyudan / Giek)