SLEMAN, InfoPublik – Dinas Sosial Kabupaten Sleman mendorong seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) agar mempertebal komitmen dalam menyelenggarakan pengasuhan alternatif yang aman, responsif, dan berpusat pada hak anak.
Komitmen ini ditekankan secara tegas dalam agenda Forum LKSA Sleman yang dihadiri sekitar 50 pengurus dan pengelola lembaga kesejahteraan sosial di Aula Dinas Sosial setempat, Kamis (24/9/2026).
Kepala Dinas Sosial Sleman, Wawan Widiyantoro, menyoroti posisi krusial LKSA sebagai lembaga pengasuhan pengganti keluarga. Ia mewanti-wanti secara tegas agar lingkungan panti tidak pernah menjadi episentrum terjadinya praktik diskriminasi maupun salah asuh.
Hal senada diperkuat oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sleman, Dhimas Ariyanto, yang menggarisbawahi, interaksi harian pengurus mutlak harus mengedepankan aspek keamanan, pola komunikasi yang sehat, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Lebih dari sekadar tempat bernaung, Ketua Forum LKSA DIY, Nyadi Kasmoredjo, menegaskan, kelembagaan LKSA harus bertransformasi menjadi ruang hidup seutuhnya. Lingkungan tersebut dituntut untuk selalu mampu memberikan rasa aman, ruang belajar yang menghargai keberagaman, serta medium tumbuh kembang yang berpihak penuh pada kepentingan anak.
Selain mengupas standardisasi pengasuhan, forum strategis ini turut dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Skema bantuan sosial tak terencana dari Pemerintah Kabupaten Sleman ini disiagakan untuk mengintervensi kesulitan biaya pendidikan bagi anak rentan putus sekolah, serta memfasilitasi pemulihan medis darurat bagi perempuan dan anak korban kekerasan. (MC Kab. Sleman / KIM Kertomandiri / Arief Hartanto)