Layanan Pajak hingga Perizinan Digital Riau Masuk Evaluasi Asesor Eksternal
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengikuti wawancara Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital bersama asesor eksternal yang ditunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (24/9/2026).
Evaluasi yang berlangsung di Riau Command Center, Menara Lancang Kuning, Kota Pekanbaru, Provisinsi Riau, yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi.
Syahrial mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penilaian implementasi pemerintahan digital yang dilakukan terhadap pemerintah daerah.
“Hari ini kita mengikuti evaluasi pemerintahan digital dari Kementerian PANRB. Jadi mereka menunjuk pihak ketiga independen untuk memberi penilaian terhadap seluruh pemerintah daerah untuk implementasi Pemdigi (Pemerintahan Digital),” kata Syahrial.
Menurutnya, Pemerintahan Digital merupakan pengembangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk dalam indikator yang digunakan untuk penilaian.
“Pemdigi ini sebenarnya bukan barang baru. Kalau yang kita kenal dulu adalah SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Dulu terdapat 12 indikator yang sekarang ditambah menjadi 20 indikator yang kemudian akan menggambarkan sejauh mana pemerintahan itu melaksanakan pemerintahan digital,” jelasnya.
Syahrial mengatakan Pemprov Riau secara prinsip telah menyampaikan pemenuhan terhadap 20 indikator tersebut, termasuk bukti mengenai kebijakan dan peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan digital.
“Hari ini, dari 20 indikator itu, Alhamdulillah Pemprov Riau secara prinsip sudah memenuhi semua. Sudah mengirimkan semua bukti terkait kebijakan, peraturan,” ungkapnya.
Meski demikian, asesor eksternal masih meminta sejumlah eviden tambahan untuk menunjukkan bahwa layanan digital benar-benar diterapkan di lapangan.
Syahrial mencontohkan pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pelayanan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta layanan kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Namun, ada beberapa hal yang mereka minta berupa eviden yang menggambarkan bahwa secara fisik itu ada. Contoh, pelayanan perizinan di DPMPTSP, pelayanan pajak di Bapenda, layanan kepegawaian di BKD yang sudah dilakukan secara digital, namun mereka butuh bukti yang menggambarkan bahwa proses itu benar-benar terjadi,” tutur Syahrial.
Pemprov Riau juga menyiapkan aspek sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan digital melalui kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Syahrial, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Biro Organisasi dilibatkan dalam penyusunan modul pembelajaran digital.
“Kita juga sudah kolaborasikan BPSDM, Diskominfo dan Bappeda serta Biro Organisasi untuk membuat modul-modul pembelajaran digital yang bisa diakses secara digital baik oleh ASN maupun masyarakat,” pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved