675 KPM Karduluk Terima 30 Kg Beras Bantuan
Sumenep, InfoPublik – Sebanyak 675 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, menerima bantuan pangan berupa 30 kilogram beras untuk alokasi Juli hingga September 2026. Bantuan tersebut menjadi dukungan bagi keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menekan pengeluaran rumah tangga.
Bantuan disalurkan kepada warga dari empat dusun, yakni Dusun Madak, Topoar, Berruh, dan Bapelle. Penyerahan berlangsung di Balai Desa Karduluk, Kamis (24/9/2026), dengan jadwal yang diatur pemerintah desa untuk masing-masing dusun.
Sejak pagi, warga penerima manfaat mendatangi balai desa sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pengaturan tersebut dilakukan agar proses distribusi berjalan tertib dan seluruh penerima dapat memperoleh bantuan sesuai alokasi.
Kepala Desa Karduluk Achmad Faruq mengatakan, penjadwalan dibuat untuk memastikan pelayanan kepada warga dari empat dusun berlangsung teratur. “Hari ini diatur jadwalnya untuk empat dusun, yaitu Dusun Madak, Topoar, Berruh, dan Bapelle,” ujar Faruq melalui Media Center melalui KIM setempat, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, bantuan beras tersebut memiliki arti penting bagi keluarga miskin dan rentan karena dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari sekaligus mengurangi sebagian pengeluaran rumah tangga. “Bantuan beras untuk warga miskin ini ditujukan untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat miskin dan rentan serta menjaga ketahanan pangan nasional,” katanya.
Faruq berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan, penyaluran bantuan juga menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat rentan di tingkat desa. Dengan terpenuhinya sebagian kebutuhan pokok, beban pengeluaran keluarga penerima diharapkan dapat lebih terkendali.
Pemerintah Desa Karduluk juga memastikan proses distribusi dilakukan secara tertib agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat sesuai data dan alokasi yang telah ditetapkan.
Bagi 675 KPM penerima, bantuan 30 kilogram beras untuk tiga bulan tersebut menjadi salah satu dukungan pemenuhan kebutuhan dasar di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan. Dengan distribusi yang teratur, manfaat program diharapkan dapat diterima masyarakat secara tepat dan sesuai peruntukannya.
(KIM-Pragaan/Ismi/Fer)
© Copyright 2026, All Rights Reserved