SLEMAN, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Sosial membuktikan komitmennya terhadap transparansi anggaran dengan merampungkan penyaluran dana hibah secara nontunai kepada 32 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) pada pertengahan 2026.
Skema penyaluran yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing lembaga ini dipaparkan secara komprehensif dalam forum studi tiru bersama Dinas Sosial Kabupaten Bogor di Aula Nakula Dinsos Sleman, Selasa (22/9/2026).
Keberhasilan tata kelola dana hibah ini tidak terlepas dari peran strategis Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Sleman.
Koordinator Lingkar Utama LKKS Sleman, Marjiyo, menegaskan, lembaganya memegang fungsi esensial sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
LKKS hadir sebagai wadah koordinasi dan pembinaan untuk menggerakkan organisasi-organisasi sosial agar standar penyelenggaraan kesejahteraan di masyarakat berjalan optimal.
Dalam teknis pengelolaannya, Pengurus LKKS Sleman, Yoshua, memaparkan penerapan sebuah inovasi tata kelola bernama Tiga Lingkar Pemberdayaan.
Konsep ini mencakup Lingkar Kebijakan yang memastikan pemenuhan syarat legalitas lembaga, Lingkar Usaha yang memacu kemandirian ekonomi panti, serta Lingkar Sosial yang berfokus penuh pada kualitas pelayanan masyarakat.
Untuk menjaga akuntabilitas, setiap lembaga penerima diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban yang dimonitor langsung oleh Dinas Sosial secara berkala.
Alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD ini dikerahkan sepenuhnya untuk mendongkrak operasional lembaga serta memperluas jangkauan pemberdayaan bagi kelompok rentan.
Penerima manfaat langsung dari program ini sangat beragam, mulai dari anak-anak, penyandang disabilitas, warga lanjut usia yang telantar, hingga korban penyalahgunaan narkotika.
Melalui mekanisme pencairan nontunai dan syarat verifikasi legalitas yang ketat, Pemkab Sleman memastikan dukungan anggaran ini tepat sasaran dan mampu mendorong kemandirian ekonomi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). (MC Kab. Sleman / KIM Seyegan / Sutarto Agus)