SLEMAN, InfoPublik – Legalitas usaha merupakan pijakan esensial bagi pengembangan kapasitas Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Guna mendekatkan akses layanan perizinan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman menggelar layanan jemput bola bertajuk "Sambang Sambung NIB UMK" di Kapanewon Tempel.
Dalam kegiatan administratif ini, sebanyak 25 pelaku UMK dari wilayah Kapanewon Tempel menerima pendampingan secara langsung dalam memproses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta dokumen perizinan dasar lainnya.
Staf Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan DPMPTSP Sleman, Farika Maulina Dewari, menjelaskan, program ini dirancang untuk mengedukasi sekaligus menuntaskan kebutuhan perizinan pelaku usaha tanpa birokrasi yang rumit.
“Dengan mendekatkan pelayanan publik, masyarakat bisa mendapatkan informasi dan pendampingan tatap muka sehingga proses pengurusan legalitas menjadi lebih transparan dan mudah. Pendampingan ini penting agar mereka memahami secara spesifik jenis perizinan yang sesuai dengan klasifikasi usahanya,” papar Farika.
Inisiatif proaktif ini disambut positif oleh Panewu Tempel, Rasyid Ratnadi Sosiawan, yang menilai kehadiran petugas secara langsung ke tingkat kapanewon memberikan efisiensi waktu dan tenaga yang signifikan bagi para pelaku UMK.
“Kami juga mendorong pelaku UMK agar tidak berhenti hanya pada pemenuhan legalitas administrasi. Teruslah berinovasi, tingkatkan kualitas produk, dan perluas jaringan pemasaran agar usaha di Tempel semakin maju,” tegas Rasyid.
Pelaksanaan program Sambang Sambung NIB UMK ini diselenggarakan melalui sinergi strategis bersama Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tempel dan Forum Komunikasi (Forkom) UMKM setempat.
Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memperkuat ekosistem dukungan operasional bagi UMK, memfasilitasi tertib administrasi, serta membuka peluang akses permodalan dan ekspansi pasar yang lebih luas. (MC Kab. Sleman / KIM Tempel / SBD)