SLEMAN, InfoPublik – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini memasuki babak baru. Tidak lagi sekadar identik dengan penimbangan balita, pemantauan tumbuh kembang, dan imunisasi, Posyandu kini didorong menjadi garda terdepan dalam pelayanan enam bidang dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan keluarga.
Arah transformasi tersebut menjadi fokus utama dalam agenda Pembinaan Kader Kelompok Kerja (Pokja) 4 PKK Kalurahan Margorejo yang diselenggarakan di Ruang Rapat 1 Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Sleman.
Ketua Tim Kerja Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman, Agus Wasiso Wibowo, menjelaskan, perubahan paradigma ini menuntut cara pandang yang lebih luas dalam pemberdayaan masyarakat.
“Pemberdayaan keluarga tidak lagi bisa berjalan secara sektoral. Melalui konsep 'New Posyandu', kita mendorong adanya kepekaan dan kapasitas penanganan lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga urusan sosial,” urai Agus.
Perluasan fungsi ini sejalan dengan mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang memperluas jangkauan operasional Posyandu di luar layanan kesehatan konvensional.
Bagi masyarakat, perubahan ini memberikan ruang agar berbagai persoalan di tingkat keluarga dapat dipetakan dan ditangani lebih awal.
Kondisi kesehatan warga dapat terus dipantau, sementara kebutuhan krusial lainnya, seperti akses air bersih, kelayakan sanitasi, hunian layak, kesiapsiagaan bencana, serta dukungan sosial, dapat segera dicatat untuk ditindaklanjuti.
Mewakili Pemerintah Kalurahan Margorejo, Carik Ariyanto Wibowo, memandang, keterlibatan aktif masyarakat di lingkungan terdekat merupakan kunci utama dalam mendeteksi persoalan warga sejak dini.
Melalui perluasan fungsi ini, basis data riil yang diperoleh dari Posyandu akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah.
Informasi akurat dari tingkat rukun tetangga diharapkan mampu membantu pemerintah merumuskan bentuk intervensi pelayanan yang lebih tepat sasaran dan terukur. (MC Kab. Sleman / KIM Tempel / SBD)