Punya NIB? UMKM Kerajinan Lumajang Bisa Ikut Pendampingan Ekspor Gratis
Kominfo Lumajang (Istimewa)
Kominfo Lumajang (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang membuka Sosialisasi dan Pendampingan Ekspor Gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor kerajinan untuk membekali mereka memahami kesiapan usaha menuju pasar internasional.
Program yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang tersebut menyasar pelaku usaha kerajinan berbahan kayu, bambu, rotan, daun pandan, serta material sejenis.
Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, mengatakan pendampingan dirancang sebagai tahap awal untuk mengenalkan proses ekspor secara sederhana dan bertahap.
“Ekspor tidak harus dipandang sebagai sesuatu yang jauh atau sulit. Yang penting pelaku usaha memahami dulu tahapannya, apa yang perlu disiapkan, persyaratannya apa, dan bagaimana cara memulainya. Dari pemahaman itu kemudian usaha bisa dipersiapkan secara bertahap,” ujar Ridha di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai peluang pasar luar negeri, kesiapan usaha, dokumen dan persyaratan dasar, hingga persiapan produk sebelum menyasar pasar internasional.
“Ini adalah step awal. Kita ingin pelaku usaha tidak langsung berpikir bahwa ekspor itu prosedurnya panjang dan sulit. Kita bantu memahami caranya secara bertahap, mulai dari kesiapan usaha, dokumen dan persyaratan dasar, sampai bagaimana produk bisa memiliki peluang untuk masuk ke pasar luar negeri,” jelasnya.
Pendampingan juga diarahkan untuk membantu pelaku UMKM mengetahui bagian usaha yang masih perlu diperkuat, termasuk legalitas, kelengkapan dokumen, serta kesiapan produk sesuai pasar yang dituju.
Program tersebut diberikan secara gratis dengan kuota terbatas. Salah satu persyaratan utama bagi peserta adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pendaftaran dibuka hingga Jumat (25/9/2026) bagi pelaku usaha kerajinan, terutama yang menggunakan bahan kayu, bambu, rotan, daun pandan, dan bahan sejenis.
Peserta dapat mendaftar melalui tautan yang disediakan panitia. Pelaku usaha yang lolos seleksi akan dihubungi melalui kontak yang dicantumkan saat registrasi.
Ridha mengatakan pelaku UMKM tidak perlu menunggu usahanya berkembang besar untuk mulai memahami pasar ekspor.
“Tidak perlu menunggu usaha menjadi besar untuk mulai mengenal ekspor. Justru dari sekarang pelaku usaha bisa mulai memahami apa yang harus disiapkan. Setelah tahu tahapannya, usaha dapat diperbaiki dan dikembangkan secara bertahap sesuai kebutuhan pasar,” katanya.
Melalui pendampingan tersebut, Pemkab Lumajang mendorong pelaku kerajinan lokal mulai menyiapkan aspek usaha yang dibutuhkan untuk memperluas peluang pasar, termasuk ke pasar internasional.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved