Palu, InfoPublik — Pemerintah Kota Palu menyoroti pengelolaan limbah, sanitasi, serta variasi menu dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Catatan tersebut ditemukan saat Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah penerima manfaat, Rabu (23/9/2026).
Imelda mengatakan, pemantauan langsung diperlukan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan, terutama dari sisi kualitas makanan, keamanan pangan, kebersihan, serta kelengkapan administrasi dan operasional SPPG.
Dalam sidak tersebut, Imelda didampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Palu yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Pada hari pertama, rombongan mengunjungi Dapur SPPG Pantoloan, Dapur SPPG Talise 3, SMP Satu Atap Layana Indah, dan SMP Negeri 17 Palu.
Pemkot Palu menargetkan 11 SPPG dari total 37 SPPG yang saat ini beroperasi di Kota Palu menjadi sasaran pengawasan.
Dari hasil pemantauan, secara umum tidak ditemukan persoalan pada kualitas makanan yang disajikan kepada peserta didik. Namun, pemerintah daerah mencatat perlunya peningkatan variasi menu. "Keluhannya bukan terkait menu sebenarnya, tetapi menu yang kurang bervariasi. Ini menjadi catatan yang nanti akan kami sampaikan kepada SPPG yang menyalurkan MBG ke sekolah,” ujar Imelda.
Selain variasi menu, pengelolaan limbah menjadi perhatian utama. Imelda menyebut sejumlah dapur SPPG masih perlu membenahi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) agar sesuai dengan ketentuan.
Pemerintah daerah juga meminta perbaikan dalam proses pengemasan dan penyimpanan bahan pangan. "Yang paling banyak saya lihat itu pengolahan limbah. IPAL-nya masih menjadi pekerjaan rumah karena belum sesuai ketentuan. Kemudian cara mereka melakukan pengemasan dan penyimpanan barang juga masih minim, sehingga ini menjadi perhatian untuk segera diperbaiki,” katanya.
Imelda menegaskan, SPPG sebagai bagian penting dalam pelaksanaan MBG harus memenuhi standar teknis dan administratif yang dipersyaratkan.
Menurut dia, setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tenaga juru masak dengan sertifikasi kompetensi, serta sistem pengelolaan limbah yang memenuhi standar kesehatan lingkungan.
“Kita berharap semua SPPG yang berada di Kota Palu sesuai dengan yang dipersyaratkan. Regulasinya juga jelas dan mereka harus memenuhi sertifikasi-sertifikasi yang memang wajib dimiliki. SPPG harus memiliki SLHS, kemudian chef atau kokinya harus memiliki sertifikasi chef, termasuk pengelolaan limbah yang harus sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Ia mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif agar potensi persoalan dalam pelaksanaan MBG dapat diketahui dan diperbaiki lebih awal. "Kita mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kepada anak-anak kita yang menjadi penerima manfaat. Karena itu kami turun lebih awal agar mitigasi bisa dilakukan sedini mungkin,” tuturnya.
Pemkot Palu akan melanjutkan pengawasan terhadap SPPG yang menjadi sasaran pemantauan untuk memastikan perbaikan dilakukan dan standar pelayanan MBG terpenuhi.