Redelong, InfoPublik — Harga sejumlah bahan pangan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengalami kenaikan pada pekan ketiga September 2026. Perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) daerah tersebut tercatat sebesar 0,89 persen.
Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah pekan ketiga September 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (21/9/2026).
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bener Meriah mengikuti rakor tersebut secara virtual dari Ruang Saber Pungli Lantai 2 Setdakab Bener Meriah.
Kegiatan diikuti unsur kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), serta TPID dari seluruh Indonesia.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, Smelalui Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Bener Meriah Ihsan mengatakan perubahan IPH Kabupaten Bener Meriah pada pekan ketiga September 2026 tercatat 0,89 persen.
Menurut Ihsan, angka tersebut menunjukkan kenaikan harga bahan pangan dibandingkan periode sebelumnya yang berada pada angka 0,94 persen.
Adapun komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan IPH di Kabupaten Bener Meriah yakni cabai merah sebesar 1,19 persen, jeruk 0,17 persen, dan daging ayam ras 0,16 persen.
Perkembangan harga tersebut menjadi bagian dari pemantauan TPID Kabupaten Bener Meriah dalam upaya pengendalian inflasi daerah bersama pemerintah pusat melalui rakor mingguan.