Jakarta, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan menindaklanjuti hasil dan arahan Rapat Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), dan Tim Pembina Posyandu sebagai bahan penguatan tata kelola kelembagaan serta pelaksanaan program di daerah.
Staf Ahli I PKK Sergai, Aini Zetara Adlin Tambunan mengatakan forum tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan pemahaman dan pelaksanaan program dengan arah penguatan kelembagaan di tingkat nasional.
“Rapat ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan di daerah. Kami tentu akan membawa hasil dan arahan dari forum ini untuk mendukung pelaksanaan program di Sergai,” ujar dia saat mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dekranas, TP-PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia bagian barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Aini Zetara, keselarasan pemahaman mengenai kedudukan, fungsi, tugas, dan hubungan kerja masing-masing kelembagaan penting untuk memastikan pelaksanaan program di daerah berjalan sesuai ketentuan.
Ia menambahkan, penguatan koordinasi antara Dekranasda, TP-PKK, dan Posyandu dengan pemerintah daerah juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Yang paling penting, hasil dari forum ini dapat menjadi bahan untuk memperkuat pelaksanaan program di daerah, sehingga peran Dekranasda, TP-PKK, dan Posyandu dapat berjalan sesuai tugasnya dan tetap bersinergi dengan pemerintah daerah,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum TP-PKK Pusat sekaligus Pembina Posyandu, Tri Suswati Tito Karnavian menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang jelas dan sistematis agar setiap unsur dapat menjalankan perannya secara optimal.
“Kelembagaan yang kuat tentunya membutuhkan tata kelola yang jelas. Seluruh aspek tersebut perlu dibangun secara sistematis agar setiap unsur dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujar dia.
Menurut Tri Suswati, penguatan tata kelola mencakup struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.
Ia menjelaskan, meskipun Dekranas, TP-PKK, dan Tim Pembina Posyandu memiliki tugas dan karakteristik berbeda, ketiganya memiliki titik temu dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sinergi dengan pemerintah melalui perangkat daerah perlu terus diperkuat sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat tata kelola kelembagaan Dekranas, TP-PKK, dan Tim Pembina Posyandu. Pembahasan meliputi kedudukan dan fungsi, hubungan kerja, akuntabilitas, serta penguatan sinergi dalam mendukung pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Media Center Sergai)