Pemprov Riau Siapkan Percepatan Pendataan untuk Digitalisasi Perlindungan Sosial
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Sebanyak 4,8 juta keluarga telah terdaftar dalam program digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), sementara sekitar 170 ribu agen perlinsos telah bergabung untuk membantu memperluas jangkauan pendaftaran.
Pemerintah menargetkan 45 juta keluarga dapat terjangkau hingga akhir 2026. Perkembangan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perluasan Uji Coba Digitalisasi Perlindungan Sosial Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Jumat (18/9/2026).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah tengah membangun sistem perlindungan sosial berbasis digital yang diarahkan agar lebih mudah diakses masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bantuan.
“Sekarang ini pemerintah sedang membangun cara baru dalam sistem perlindungan sosial (perlinsos) yang mudah diakses, lebih transparan, dan mampu membawa suasana keadilan di tengah masyarakat. Saya kira langkah ini akan memberikan dukungan besar bagi kesejahteraan bangsa,” ujar Luhut.
Menurutnya, kesiapan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam perluasan program tersebut. Pemerintah, kata dia, menargetkan program diluncurkan secara resmi oleh Presiden pada Oktober 2026.
“Kita berharap, ketika Bapak Presiden meluncurkan program ini secara resmi pada bulan Oktober, sebanyak mungkin daerah-daerah sudah siap dan terintegrasi. Hal ini tentu membutuhkan peran aktif dari Bapak Gubernur, Pangdam, Kapolda beserta seluruh jajaran di daerah masing-masing,” katanya.
Luhut menyebut jumlah keluarga yang telah mendaftar masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target akhir tahun.
“Gambaran capaian kita saat ini 4,8 juta keluarga telah mendaftar, sekitar 170.000 agen perlinsos telah bergabung. Namun, untuk mencapai target 45 juta keluarga hingga akhir tahun, kita membutuhkan jumlah agen perlinsos yang jauh lebih banyak,” jelasnya.
Menurut Luhut, data yang dihimpun melalui proses tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan penyaluran bantuan sosial pada 2027.
“Data yang terkumpul dari proses ini nantinya akan menentukan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Saat kami melaporkan hal ini kepada Bapak Presiden, beliau menekankan bahwa kita semua perlu kerja keras bersama,” ungkapnya.
Untuk memperluas cakupan pendaftaran, pemerintah mendorong penambahan agen perlinsos dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat.
“Untuk menjangkau target besar tersebut, kita membutuhkan dorongan dan mobilisasi agen perlinsos secara masif. Melalui kerja sama antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.
Luhut juga meminta pemerintah daerah memperluas informasi mengenai pendaftaran agen hingga ke tingkat masyarakat.
“Saya minta para gubernur dan pimpinan daerah menjadi penggerak utama untuk menyebarkan informasi pendaftaran agen ke seluruh jaringan pemda hingga tingkat terkecil. Saya meminta Pangdam dan Kapolda untuk mendorong anggotanya, khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar menjadi agen perlinsos serta membantu masyarakat di wilayah tugas masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan mempercepat penambahan agen perlinsos dan koordinasi lintas instansi.
“Jadi kita tidak punya waktu untuk main-main dengan target ini. Kita beberapa hari sekali dipantau untuk memberikan perkembangan data perlindungan sosial. Karena itulah, agen perlinsos tersebut harus segera bertambah,” tutur SF Hariyanto.
Menurutnya, percepatan pendataan diarahkan untuk membantu memastikan penerima bantuan sosial sesuai dengan sasaran program.
Dinas Sosial Provinsi Riau akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta pemerintah kabupaten dan kota untuk mempelajari teknis pelaksanaan program dan mempercepat tindak lanjut di daerah.
“Tujuannya tentu saja agar penerima manfaat supaya tepat sasaran. Sehingga, Dinsos Riau lakukan kerja sama dengan TNI/Polri untuk mempercepat arahan ini, pelajari teknisnya dan koordinasikan dengan kabupaten kota,” pungkasnya.