Sebanyak 144.540 KPM Lumajang Terima Bantuan Beras 30 Kg
KIM Tukum Mandiri (Istimewa)
KIM Tukum Mandiri (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik – Sebanyak 144.540 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, menerima bantuan pangan sebanyak 30 kilogram (kg) beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Secara keseluruhan, beras yang disalurkan mencapai 4.336.200 kg atau sekitar 4.336,2 ton.
Penyaluran dilakukan Bulog secara rapel untuk tiga bulan, dengan alokasi masing-masing 10 kg per bulan bagi setiap KPM.
Kepala Kantor Bulog Probolinggo, Kuswadi, mengatakan mekanisme penyaluran tiga bulan sekaligus dilakukan sesuai ketentuan program bantuan pangan.
“Mereka mendapatkan 30 kilogram, jadi dirapel untuk bulan Juli, Agustus dan September,” ujar Kuswadi, pada Sabtu (19/9/2026).
Menurutnya, penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat pada desil 1 hingga 4.
Bulog kemudian menjalankan proses distribusi berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.
“Dari DTSEN, untuk desilnya mulai 1 sampai 4. Bantuan ini sudah diproses dan pengiriman ke desa sudah mencapai 100 persen,” katanya.
Penyaluran bantuan tersebut mencakup 105 desa di Kabupaten Lumajang. Setelah pengiriman ke desa mencapai 100 persen, beras selanjutnya diserahkan kepada KPM sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku.
Kuswadi mengatakan bantuan pangan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat penerima sekaligus mendukung upaya menjaga stabilitas harga beras.
“Untuk membantu ekonomi masyarakat desil 1 sampai 4 dalam hal kebutuhan pokok. Kedua juga untuk menekan inflasi harga beras,” tuturnya.
Jumlah penerima pada alokasi Juli–September 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode Februari–Maret 2026.
Pada periode sebelumnya tercatat 148.816 penerima, sedangkan periode kali ini sebanyak 144.540 KPM. Dengan demikian, terdapat selisih 4.276 penerima atau sekitar 2,87 persen.
Perubahan jumlah penerima tersebut mengikuti data yang digunakan sebagai dasar penetapan sasaran bantuan.
Selain jumlah penerima, bentuk bantuan pada kedua periode juga berbeda. Pada penyaluran Februari–Maret 2026, masyarakat disebut menerima beras dan minyak goreng, sedangkan untuk alokasi Juli–September 2026 bantuan yang disalurkan berupa beras.
Dengan distribusi ke 105 desa yang telah mencapai 100 persen, bantuan pangan tersebut diharapkan membantu KPM memenuhi sebagian kebutuhan beras rumah tangga.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved