Atambua, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belu memperkuat kapasitas pengelola Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) desa dan kelurahan untuk meningkatkan kualitas penyebaran informasi publik di tengah derasnya arus informasi digital.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Belu bagi Pengelola KIM Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Belu di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu Simplisius Vinsen Dalung. Menurutnya, KIM memiliki peran penting membantu pemerintah menyampaikan informasi pembangunan dan layanan kepada masyarakat sekaligus memastikan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.
"Tugas kami di Dinas Kominfo dibantu oleh teman-teman KIM untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat di desa masing-masing. Informasinya bisa apa saja yang penting bersifat positif, seperti capaian pembangunan atau video tutorial bermanfaat agar ilmunya bisa terbagi rata," ujar Simplisius.
Ia mencontohkan informasi mengenai bantuan sosial yang membutuhkan penyampaian persyaratan secara jelas kepada masyarakat. KIM dapat berperan mengedukasi warga dan menyebarkan informasi tersebut melalui media digital, seperti Facebook dan website desa.
Simplisius mengatakan kemampuan digital di tingkat desa masih belum sepenuhnya merata. Karena itu, pengelola KIM perlu terus mendapatkan pendampingan agar mampu mengelola kanal informasi desa secara efektif. "Ketika kita sudah bergabung dan dipercaya, buktikan itu dengan bekerja baik dan bermanfaat bagi orang lain," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo Belu menetapkan tiga target penguatan KIM. Pertama, menyamakan standar pengelolaan konten website KIM di seluruh desa dan kelurahan. Kedua, meningkatkan kemampuan teknis admin dalam pembaruan konten, tata kelola website, dan pemahaman dasar keamanan siber. Ketiga, mendorong keselarasan data dengan prinsip Satu Data Indonesia agar informasi yang disajikan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengelola KIM juga diminta melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah hoaks dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan melalui kanal digital desa.
"Kita harus memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya agar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menyebarkan hoaks," tegas Simplisius.
Selain meningkatkan kualitas konten, Diskominfo Belu mendorong pengelolaan website desa dan kelurahan secara berkelanjutan. Website diharapkan tidak hanya aktif saat peluncuran, tetapi terus diperbarui dengan informasi yang relevan bagi masyarakat, mulai dari layanan publik, potensi desa, hingga transparansi kegiatan dan anggaran.
Keamanan akun juga menjadi perhatian. Para pengelola diminta menjaga keamanan akses website agar tidak menjadi celah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. KIM juga diharapkan dapat menjadi jembatan penyampaian laporan masyarakat, termasuk berkoordinasi melalui aplikasi SP4N-LAPOR! apabila diperlukan.
Koordinator Tim Kerja KIM Diskominfo Kabupaten Belu Christine Lilies Natalia Bere mengatakan penguatan kapasitas diperlukan agar KIM mampu menjalankan fungsi penyebaran informasi publik secara cerdas, inovatif, dan produktif. Upaya tersebut sekaligus mendukung implementasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024.
"Perlu dilakukan pendampingan dan penguatan kapasitas secara bertahap bagi tim yang telah terbentuk agar mampu mendiseminasikan informasi publik secara cerdas, inovatif, dan produktif," ujar Lilies.
Kegiatan menyasar KIM desa dan kelurahan yang belum memperbarui SK, belum memiliki website resmi KIM, serta masih membutuhkan bimbingan teknis admin website.
Diskominfo Belu juga berkomitmen melanjutkan pendampingan setelah kegiatan selesai melalui ruang konsultasi bagi para admin, baik untuk mengatasi kendala teknis maupun pengelolaan konten.
Bimbingan teknis tersebut menghadirkan Christine Lilies Natalia Bere dengan materi Fondasi Berita, Perencanaan, dan Pengumpulan Informasi serta Paulina Sose Mau yang memberikan materi Langkah-Langkah Mengisi Konten Web.
Salah satu pengelola KIM, Selfridus Mali, mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap pembinaan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, penguatan KIM dapat membantu memperluas penyebaran informasi sekaligus memperkenalkan potensi desa kepada masyarakat.
"Semoga KIM bisa menjadi wadah efektif untuk penyebaran berita sehingga potensi desa-desa di Kabupaten Belu semakin dikenal luas, sekaligus mempermudah akses informasi dua arah dengan pemerintah," pungkas Selfridus.