Pulut Ketan Jadi Strategi Perluas Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong inovasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan (pulut ketan) sebagai salah satu strategi memperluas kepesertaan di Riau.
Program tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Ibkar Saloma, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, di Ruang Kerja Sekda Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (17/9/2026).
Pulut Ketan diarahkan untuk memperluas perlindungan pekerja rentan melalui kolaborasi pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), dunia usaha, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan berbagai elemen masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja ketika menghadapi risiko dalam pekerjaannya.
“Perlindungan pekerja ini menjadi bagian yang penting dalam memastikan masyarakat Riau mendapatkan jaminan sosial ketika menghadapi risiko dalam pekerjaannya. Karena itu, sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan perlu terus kita perkuat agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Menurut Syahrial, perluasan perlindungan terhadap pekerja rentan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi berbagai pihak.
“Kita harus membangun kolaborasi yang lebih luas, sehingga perlindungan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama. Dengan begitu, pekerja rentan di berbagai wilayah dapat memperoleh perlindungan dan keluarga mereka memiliki jaminan ketika menghadapi risiko sosial,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Ibkar Saloma, mengatakan pihaknya terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Riau.
Salah satu langkah yang dikembangkan bersama Pemprov Riau adalah Pulut Ketan yang secara khusus menyasar pekerja rentan.
“Jadi kami menyisir coverage Jamsostek, khususnya untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Provinsi Riau. Salah satu inovasi strategis yang kami dorong bersama Pemerintah Provinsi Riau adalah Pulut Ketan, yaitu Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan,” ucapnya.
Ibkar menjelaskan, melalui konsep tersebut ASN didorong ikut memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada satu pekerja rentan di lingkungan sekitarnya.
Partisipasi serupa juga diharapkan berasal dari perusahaan, BUMN, BUMD, dan unsur masyarakat lainnya agar cakupan perlindungan dapat semakin luas.
Menurutnya, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga dapat memberikan perlindungan bagi keluarga ketika terjadi risiko, termasuk apabila pekerja meninggal dunia.
“Harapannya seluruh masyarakat pekerja di Riau bisa terlindungi, karena manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh pekerja tetapi juga keluarganya. Ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia, manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu keberlangsungan pendidikan anak hingga jenjang kuliah sehingga generasi muda tidak putus sekolah,” pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved