Bupati Lumajang Minta Semua Potensi Pendapatan Dipantau, Cegah Kebocoran Pajak
Kominfo Lumajang/Anam
Kominfo Lumajang/Anam
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mendorong seluruh potensi pendapatan daerah tercatat dalam sistem yang dapat dipantau secara berkala untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lobi Pemkab Lumajang, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (16/9/2026).
Indah mengatakan perkembangan teknologi perlu dimanfaatkan untuk membangun sistem pengelolaan pendapatan yang memungkinkan pemerintah mengetahui potensi dan realisasi penerimaan secara lebih terukur.
Ia meminta aparatur tidak hanya berfokus pada satu jenis penerimaan, tetapi memetakan seluruh potensi pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Jangan hanya berpikir pajak pasir saja. Pajak yang lain juga banyak, jangan sampai bocor,” ujar Indah.
Menurutnya, sistem tersebut perlu mampu memberikan informasi perkembangan penerimaan secara berkala, baik mingguan maupun bulanan. Dengan demikian, pemerintah dapat lebih cepat mengetahui apabila terdapat potensi pendapatan yang belum masuk secara optimal.
Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk menelusuri persoalan dan menentukan langkah perbaikan sesuai kewenangan.
Indah juga mengingatkan potensi kebocoran dapat muncul apabila pengelolaan penerimaan masih terlalu bergantung pada mekanisme manual dan intervensi manusia.
Karena itu, pemanfaatan sistem digital perlu dibarengi penguatan pengawasan dan pembenahan tata kelola agar proses penerimaan daerah lebih tertib, transparan, dan dapat dipantau.
Ia meminta pejabat yang menangani pendapatan daerah memahami sistem yang digunakan serta memastikan setiap potensi penerimaan dikelola secara optimal dan sesuai ketentuan.
Menurut Indah, informasi pendapatan yang semakin akurat akan membantu pemerintah menentukan kebijakan pengelolaan keuangan daerah secara lebih tepat.
Penguatan sistem penerimaan tersebut juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai berbagai program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Lumajang mendorong pemanfaatan teknologi dan pengawasan internal terus diperkuat agar setiap potensi penerimaan dapat diketahui, dipantau, dan dikelola secara optimal.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved