Pemprov Riau Fasilitasi Kantor BPJPH, Potensi Industri Halal Didorong ke Pasar Regional
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Provinsi Riau didorong menjadi salah satu simpul pengembangan ekosistem halal yang tidak hanya menjangkau Sumatra, tetapi juga kawasan regional Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Untuk memperkuat peran tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memfasilitasi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan Pemprov Riau telah menandatangani perjanjian pinjam pakai kantor untuk BPJPH sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
“Tadi kami sudah melakukan penandatanganan pinjam pakai kantor untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Itu juga melihat Riau sebagai ekosistem ekonomi keuangan syariah yang potensial,” kata Syahrial di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (16/9/2026).
Menurut Syahrial, pengembangan ekosistem halal memiliki keterkaitan dengan karakter masyarakat dan budaya Melayu yang berkembang di Riau. Keberadaan UPT BPJPH dinilai penting untuk mendukung pelayanan serta pengembangan produk halal di daerah.
“Karena ini juga sesuai dengan budaya Melayu kita dan ekosistem-ekosistem ekonomi keuangan syariah itu memang menjadi entitas yang tumbuh dengan sendirinya di masyarakat kita. Maka UPT BPJPH ini sangat perlu mempunyai kantornya di Riau,” jelasnya.
Ia mengatakan fondasi ekonomi syariah di Riau telah berkembang melalui berbagai sektor, mulai dari koperasi dan kelompok tani berbasis syariah hingga lembaga keuangan daerah.
“Kita juga ada koperasi syariah, kemudian ada kelompok tani syariah, bahkan kita sudah siapkan bank daerah kita berkonversi menjadi bank syariah. Kemudian BUMD kita penjaminan kredit juga sudah syariah, jadi ekosistem itu sangat menunjang mencari produk halal,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengatakan keberadaan kantor UPT di Riau diarahkan untuk memperkuat ekosistem halal sekaligus mendukung rencana pengembangan Riau sebagai halal hub dengan jangkauan regional.
“Kami sebenarnya yang lebih substansi adalah untuk memperkuat ekosistem halal di Riau. Apalagi Riau ingin mengembangkan halal hub bukan hanya di Sumatera tetapi juga di kawasan segitiga pertumbuhan Thailand, Malaysia dengan Indonesia,” terangnya.
Menurut Aqil, posisi Riau dinilai strategis dalam pengembangan jejaring ekonomi halal di kawasan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT).
“Karena IMT-GT itu kan Sumatra, tengah-tengah memang tepatnya di Riau,” tuturnya.
Aqil menambahkan, perjanjian yang ditandatangani bersama Pemprov Riau berupa pinjam pakai bangunan untuk kantor sementara UPT BPJPH.
“Yang sudah ditandatangani tadi itu merupakan penandatanganan pinjam pakai kantor. Untuk UPT sementara, lokasinya di kompleks Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau,” pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved