Pekanbaru, InfoPublik — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK). Hingga pertengahan 2026, sebanyak 35.432 pelaku usaha di Riau telah terverifikasi halal dengan total 81.509 produk. Namun, jumlah tersebut baru mencakup 14,17 persen dari keseluruhan pelaku usaha yang tercatat.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, saat menghadiri pelantikan pengurus Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Riau periode 2026–2030 di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (26/10/2026).
Zulkifli mengatakan, perluasan layanan jaminan produk halal menjadi bagian penting dalam meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk daerah di pasar nasional maupun internasional.
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban agama, tetapi juga memberikan kepastian kepada konsumen mengenai produk yang digunakan atau dikonsumsi.
“Alhamdulillah, sampai dengan pertengahan tahun 2026, Riau telah memiliki 35.432 pelaku usaha terverifikasi halal, dengan 81.509 produk halal. Namun, cakupannya baru sekitar 14,17 persen dari keseluruhan pelaku usaha yang tercatat. Artinya, masih banyak pekerjaan yang perlu kita lakukan bersama, terutama membantu usaha mikro dan kecil,” ujarnya.
Zulkifli menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyesuaikan masa penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi sejumlah kelompok produk hingga 17 Oktober 2028 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2026.
Penyesuaian tersebut perlu dimanfaatkan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mempercepat pemenuhan persyaratan sertifikasi halal sebelum berakhirnya masa penahapan.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Riau telah menandatangani kesepakatan pinjam pakai gedung pada September 2026 untuk mendukung persiapan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Riau.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan dan mempermudah pelaku usaha dalam mengakses layanan jaminan produk halal.
Zulkifli juga mengajak BPJPH, LPH LPPOM MUI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, dan dunia usaha untuk memperkuat koordinasi dalam memperluas jangkauan pelayanan.
“Kita perlu memperluas jangkauan pelayanan hingga ke 12 kabupaten dan kota, dengan memetakan pelaku usaha yang belum bersertifikat, kendala yang dihadapi, serta fasilitasi yang diperlukan,” katanya.
Menurutnya, pemetaan tersebut diperlukan agar pendampingan dan fasilitasi sertifikasi dapat diarahkan kepada pelaku usaha yang masih menghadapi kendala, terutama usaha mikro dan kecil.
Selain sektor UMK, Zulkifli menekankan pentingnya pengawasan dan pemenuhan standar halal pada seluruh rantai pasok pangan.
Perhatian tersebut mencakup rumah potong hewan, industri pengolahan makanan, restoran, hingga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menilai pemenuhan standar halal dalam rantai pasok pangan perlu diperkuat agar makanan yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya memenuhi aspek gizi dan keamanan, tetapi juga memiliki jaminan kehalalan.
Di sisi lain, Riau memiliki potensi besar dalam pengembangan produk halal melalui sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit dan industri turunannya.
Potensi tersebut dinilai dapat dikembangkan melalui hilirisasi dan penerapan standar halal untuk meningkatkan nilai tambah serta memperluas peluang pemasaran produk daerah.
Zulkifli berharap kepengurusan LPH LPPOM Riau periode 2026–2030 mampu memperkuat kualitas pemeriksaan halal sekaligus memperluas pelayanan kepada pelaku usaha di seluruh kabupaten dan kota.
“Melalui kepengurusan 2026–2030, kita berharap kerja sama ini menghasilkan kemajuan yang nyata. Semakin banyak pelaku usaha yang terlayani, semakin baik kualitas pemeriksaan halal, serta semakin kuat kepercayaan masyarakat terhadap produk Riau,” ungkapnya.
Pemprov Riau, lanjut Zulkifli, siap mendukung penguatan layanan jaminan produk halal sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus LPH LPPOM Riau yang baru dilantik dan berharap kepengurusan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.