PARIGI MOUTONG, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menghadiri Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat DPRD Parigi Moutong, Rabu malam (16/9/2026).
Rapat yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda, Aswini Dimple, ini merupakan kelanjutan dari persidangan sebelumnya terkait penjelasan Bupati atas usulan regulasi daerah tersebut.
Keempat regulasi daerah yang masuk dalam tahapan pembahasan intensif tersebut mencakup Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Kehadiran jajaran eksekutif difokuskan untuk mendengarkan langsung poin-poin masukan, saran, dan pertanyaan dari pihak legislatif.
Dalam persidangan tersebut, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan mewakili seluruh fraksi DPRD Parigi Moutong menyampaikan deretan pandangan umum, tanggapan teknis, serta catatan strategis terkait substansi empat Raperda.
Pihak pemerintah daerah mencatat seluruh masukan tersebut sebagai bahan utama penyusunan dokumen jawaban resmi eksekutif pada persidangan berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, menyampaikan, agenda pembahasan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Tanggapan atau Jawaban Bupati Parigi Moutong atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Kamis (17/9/2026).
Kemitraan dan komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan melahirkan payung hukum yang responsif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan serta kebutuhan masyarakat Parigi Moutong. (MC Parigi Moutong / Kiswan / Ard)