DPRK dan Pemkab Nagan Raya Sepakati KUA-PPAS 2027, Pendapatan Rp1,09 Triliun
Istimewa
Istimewa
Suka Makmue, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan target pendapatan daerah sebesar Rp1,09 triliun.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Afzalul Zikri, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu (16/9/2026).
Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK atas kerja sama selama proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK). Kemudian, forum untuk menyepakati arah kebijakan pembangunan dan prioritas penganggaran daerah.
“Berbagai masukan, saran, koreksi, dan penajaman yang diberikan pimpinan dan anggota DPRK merupakan bagian penting dalam upaya menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagan Raya,” kata Raja Sayang.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berupaya memastikan alokasi anggaran mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Kualitas perencanaan dan penganggaran, lanjutnya, juga akan terus ditingkatkan melalui penguatan keterkaitan antara program dan target pembangunan serta pengendalian belanja yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Raja Sayang menyebut arah penganggaran 2027 mencakup sejumlah prioritas, antara lain pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan penanganan kemiskinan.
Pemerintah daerah juga berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal agar APBK 2027 dapat disusun secara realistis dan berkelanjutan.
Dalam KUA-PPAS yang disepakati, pendapatan daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp1.091.739.096.236.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.111.739.096.236, terdiri atas belanja operasi Rp829.222.751.870, belanja modal Rp66.447.569.879, belanja tidak terduga Rp13.250.000.000, dan belanja transfer Rp202.818.774.487.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp20 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp20 miliar.
Raja Sayang berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2027.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK pada tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi pembangunan.
“Mari kita jadikan APBK Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya,” ujarnya.
(MC Kab. Nagan Raya/WZ)
© Copyright 2026, All Rights Reserved