PARIGI MOUTONG, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di Masjid Satpol PP dan Damkar, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (16/9/2026).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Parigi Moutong, menyampaikan, momentum Maulid Nabi harus dimaknai sebagai penguatan komitmen untuk menghadirkan akhlakul karimah dalam pelayanan publik serta kehidupan bermasyarakat.
Nilai kedisiplinan, keadilan, dan kepedulian yang dicontohkan Rasulullah SAW diharapkan menjadi landasan utama aparatur, khususnya jajaran Satpol PP dan Damkar dalam mengayomi warga.
Sebagai wujud nyata penegakan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan puluhan liter miras sitaan hasil operasi penertiban.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 82 liter cairan Cap Tikus kemasan jeriken, 82 kantong plastik Cap Tikus, serta 17 botol minuman beralkohol dari berbagai merek hasil penindakan di wilayah hukum Parigi Moutong.
Adrudin menegaskan, penindakan dan pemusnahan barang haram ini merupakan langkah tegas pemerintah daerah untuk melindungi warga dari dampak buruk alkohol yang berpotensi memicu tindakan kriminalitas, gangguan keamanan, serta penurunan kualitas kesehatan.
Pihaknya menginstruksikan agar penegakan Peraturan Daerah terus berjalan secara profesional, humanis, terukur, dan tanpa pandang bulu, sejalan dengan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Parigi Moutong memberikan apresiasi kepada DWP Satpol PP dan Damkar atas peran strategisnya dalam memperkuat ketahanan keluarga serta membangun kepedulian sosial aparatur.
Melalui sinergi kegiatan keagamaan, penegakan hukum, dan penguatan peran keluarga ini, situasi ketertiban masyarakat di Parigi Moutong diharapkan tetap aman, kondusif, dan bermartabat. (MC Parigi Moutong / Sri / Ard)