Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya tersebut mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola dan Responsivitas Pelayanan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR di Pemerintah Kota Palangka Raya”.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan SP4N-LAPOR sebagai kanal resmi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan pemerintah.
"FGD ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap standar penanganan pengaduan pelayanan publik,"imbuhnya
Arbert menuturkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi SP4N-LAPOR yang selama ini dilaksanakan bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui forum tersebut, pejabat penghubung dan operator akan semakin memahami mekanisme pengelolaan laporan masyarakat secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan tuntas.
“Keberadaan SP4N-LAPOR diharapkan, dapat memberikan akses partisipasi yang lebih luas kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permintaan informasi mengenai layanan publik secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik,” jelasnya.
Arbert menambahkan, kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sangat bergantung pada kapasitas dan profesionalisme aparatur, khususnya pada unit layanan dalam menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan pengaduan masyarakat.
“ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan ke depannya dapat terbangun komitmen bersama antara pejabat penghubung dan operator untuk mengimplementasikan serta mengoptimalkan SP4N-LAPOR sebagai kanal pengaduan nasional,” ujarnya.
FGD ini menghadirkan narasumber dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan diikuti sebanyak 128 peserta yang terdiri dari pejabat penghubung serta operator SP4N-LAPOR perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (MC Kota Palangka Raya/Gust/Eyvi