Tanah Merah, InfoPublik— Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menegaskan penataan dan penempatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan harus berbasis kebutuhan pelayanan masyarakat, kompetensi, beban kerja, serta kondisi fasilitas kesehatan.
Hal tersebut disampaikan bupati, saat membuka Rapat Penataan dan Penempatan SDM Dinas Kesehatan dalam Mendukung Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, di Aula BAPPERIDA Kabupaten Boven Digoel, Selasa (15/9/2026).
Bupati mengatakan, penataan SDM kesehatan merupakan bagian dari tindak lanjut sinkronisasi dan penyelarasan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 dalam mendukung pencapaian SPM bidang kesehatan.
Menurutnya, rapat tersebut tidak boleh hanya mengulang persoalan yang telah diketahui, tetapi harus menghasilkan keputusan dan tindak lanjut yang dapat dilaksanakan.
“Penataan SDM kesehatan bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian. Penataan SDM adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang menjadi haknya,” tegasnya.
Ia meminta Dinas Kesehatan bersama BKD/PSDM melakukan pemetaan kebutuhan dan ketersediaan tenaga kesehatan berdasarkan profesi, kompetensi, lokasi pelayanan, beban kerja, serta target pelayanan dasar.
Pemerintah daerah juga akan melakukan penataan apabila ditemukan ketimpangan distribusi tenaga, ketidaksesuaian penempatan, maupun kekurangan tenaga pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Roni Omba menekankan, hasil rapat sekurang-kurangnya harus memuat pemetaan kebutuhan dan ketersediaan tenaga, identifikasi kelebihan dan kekurangan pada setiap unit, rekomendasi pemerataan pegawai, kebutuhan formasi yang belum terpenuhi, serta rencana tindak lanjut yang jelas.
Sementara itu, Kepala BAPPERIDA Kabupaten Boven Digoel Antonius Timbiri mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari sinkronisasi SPM yang telah dilaksanakan sebelumnya. BAPPERIDA, kata Antonius, akan memastikan hasil pembahasan teknis penataan SDM kesehatan terhubung dengan perencanaan dan penganggaran Tahun 2027.
“SPM menjadi salah satu indikator yang dinilai pemerintah pusat dan menjadi bagian dari indikator daerah, provinsi, hingga nasional. Karena itu, pencapaiannya harus menjadi rujukan prioritas dalam perencanaan,” ujar Antonius.
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan diharapkan menyampaikan gambaran kebutuhan SDM pada perangkat daerah maupun UPTD Puskesmas, sementara BKD/PSDM memberikan data ketersediaan tenaga. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan dan pemerataan SDM kesehatan.
Dalam arahannya, Bupati juga menyoroti masih perlunya penguatan tenaga kesehatan tertentu, termasuk dokter, tenaga laboratorium, serta dokter spesialis. Pemerintah daerah akan mendorong peningkatan kompetensi dan pemenuhan tenaga sesuai kebutuhan riil fasilitas pelayanan kesehatan.
Rapat tersebut diikuti unsur Sekretariat Daerah, BAPPERIDA, Dinas Kesehatan, BKD/PSDM, RSUD Boven Digoel, Inspektorat Daerah, serta perwakilan Puskesmas dan unit pelayanan kesehatan.
Rapat Penataan dan Penempatan SDM Dinas Kesehatan dalam Mendukung Pencapaian SPM Bidang Kesehatan Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Bupati Boven Digoel, Roni Omba, di Aula BAPPERIDA Kabupaten Boven Digoel, Selasa (15/9/2026).