Redelong, InfoPublik – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bener Meriah, Aceh memperkuat pemantauan harga dan pasokan pangan menyusul kenaikan perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 0,94 persen pada minggu kedua September 2026.
Perkembangan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Minggu Kedua September 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar secara virtual, Senin (14/9/2026).
Rakor yang berlangsung di Ruang Saber Pungli Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah itu diikuti Tim TPID Kabupaten Bener Meriah. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah diwakili Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Bener Meriah Ihsan.
Ihsan mengatakan perubahan IPH Bener Meriah pada minggu kedua September 2026 menunjukkan kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.
"Sampai dengan Minggu ke-2 September 2026, secara umum terjadi kenaikan harga bahan pangan di Bener Meriah sebesar 0,94 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya yang berada di angka 0,38 persen," ujar Ihsan.
Sejumlah komoditas menjadi penyumbang terbesar kenaikan IPH tersebut. Cabai merah memberikan andil sebesar 1,09 persen, disusul mi kering instan 0,19 persen dan daging ayam ras 0,18 persen.
Kenaikan harga komoditas pangan tersebut menjadi perhatian TPID Bener Meriah karena dapat memengaruhi stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Pemantauan terhadap komoditas pangan strategis terus dilakukan untuk mengantisipasi gejolak harga dan menjaga ketersediaan pasokan.
Ihsan mengatakan rakor bersama Kemendagri juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan sinergi dalam merumuskan langkah pengendalian inflasi, terutama terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga.
"TPID Kabupaten Bener Meriah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga dan pasokan bahan pangan serta mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di daerah," tutupnya.