Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo menyatakan, capaian status desa maju dan mandiri yang diraih harus berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, sejumlah 657 desa di Provinsi Gorontalo berhasil masuk dalam raw data atau data mentah perhitungan.
Dari total tersebut, sejumlah 549 desa atau sekitar 83,6 persen berada pada kategori maju dan mandiri, yang mencakup 297 desa mandiri serta 252 desa maju.
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menyatakan keberhasilan itu merupakan hasil kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga para pendamping desa di semua tingkatan.
Menurutnya, posisi pendamping desa sangat strategis dalam memastikan validitas data sekaligus mendorong pemerintah desa menyusun program pembangunan yang tepat sasaran.
“Angka ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita bersama. Namun, kita tidak boleh berhenti pada angka dan status semata. Di balik setiap angka terdapat masyarakat desa yang harus kita pastikan semakin sejahtera, semakin berdaya dan semakin terpenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Yana Yanti, Sabtu (12/9/2026).
Yana mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemutakhiran dan penyelesaian perhitungan Indeks Desa Tahun 2026 Provinsi Gorontalo.
Yana mengapresiasi secara khusus kepada seluruh pendamping desa, mulai dari tingkat desa sampai tingkat provinsi.
Para pendamping telah bekerja di lapangan, mendampingi pemerintah desa, membantu memastikan data terisi dan diperbarui, melakukan fasilitasi, koordinasi serta memberikan penguatan kepada desa dalam proses pemutakhiran Indeks Desa.
"Peran tersebut sangat penting dalam memastikan data yang kita gunakan benar-benar menggambarkan kondisi desa,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan pendamping desa memiliki posisi strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan desa berbasis data.
Pendamping diharapkan tidak hanya membantu proses administrasi dan pemutakhiran data, tetapi juga mampu mendorong pemerintah desa untuk membaca data, mengidentifikasi permasalahan, menyusun prioritas dan menerjemahkannya menjadi program pembangunan yang tepat sasaran.
“Ke depan, kita ingin Indeks Desa benar-benar menjadi alat untuk membaca kebutuhan desa. Desa yang sudah mandiri harus terus diperkuat agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pembangunannya. Desa maju harus didorong menuju kemandirian, sementara desa yang masih berkembang maupun tertinggal harus mendapatkan perhatian, pembinaan dan intervensi yang lebih terarah,” pungkasnya. (mcgorontaloprov/fahmi)