Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, mengatakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan implementasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dapat berjalan secara optimal hingga tingkat desa.
"Kami mengapresiasi kegiatan Bimtek kemarin, yang memberikan penguatan mengenai kebijakan nasional pengelolaan aset desa sekaligus arah pengembangan SIPADES," kata Yana Suleman, Jumat (11/9/2026).
Menurut Yana, materi itu sangat relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam membangun tata kelola aset yang semakin tertib, transparan dan akuntabel.
Apresiasi Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dilakukan pada bimbingan teknis SIPADES yang dilaksanakan secara virtual.
Materi disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Bahri.
Bahri menegaskan, pengelolaan aset desa yang baik, tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan administrasi aset, tetapi juga mencakup proses perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan, penatausahaan, hingga pelaporan aset secara terintegrasi.
Selain materi kebijakan, peserta juga mendapatkan sesi praktik pengelolaan aset desa melalui SIPADES Versi 3.01 yang disampaikan oleh Tim/Narasumber Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.
"Penyampaian Kemendagri memberikan perspektif yang sangat penting bagi kami di daerah. Peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan, tetapi juga mengetahui arah pengembangan SIPADES serta bagaimana sistem tersebut dapat diimplementasikan secara tepat dalam pengelolaan aset desa,” katanya
Yana berharap setelah mengikuti materi ini, seluruh peserta dapat membawa pengetahuan tersebut ke kabupaten, kecamatan dan desa masing-masing.
Pengelolaan aset harus dilakukan secara benar sejak tahap perencanaan, pencatatan, pemanfaatan hingga pelaporan, sehingga seluruh aset desa dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap,sinergi antara Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Gorontalo terus diperkuat. Dengan kebijakan yang jelas, SDM yang semakin kompeten dan pemanfaatan SIPADES yang optimal, kita dapat mewujudkan pengelolaan aset desa yang tertib, transparan, akuntabel dan memberikan nilai manfaat yang nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa. (mcgorontaloprov/fahmi)