Pekanbaru, InfoPublik – Pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kota Pekanbaru mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Bahkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru didorong menjadi tolok ukur atau benchmark tata kelola investasi di tingkat nasional.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Syamsuwir, didampingi Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Zaki Helmi, Kamis (10/9/2026), mengatakan, dorongan tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher saat meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).
"Jadi dalam kunjungannya ke MPP kemarin, Ketua Ombudsman RI menyarankan, dan mendorong, agar DPM-PTSP Pekanbaru menjadi benchmark tata kelola investasi tingkat nasional," kata Syamsuwir.
Menurut dia, Ombudsman RI juga mendorong, Pemko Pekanbaru untuk terus menyempurnakan kualitas pelayanan publik dan mempertahankan capaian zona hijau.
"Pekanbaru ini pelayanan publiknya dinilai, sudah sangat bagus. Ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan," ujarnya.
Apresiasi Ombudsman RI juga diberikan, terhadap berbagai inovasi pelayanan di MPP Pekanbaru, salah satunya digitalisasi pelayanan perizinan melalui aplikasi SIP AMAN.
Syamsuwir menjelaskan, Ketua Ombudsman RI menilai, aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan yang menjadi kewenangan pemerintah kota, khususnya pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Selain digitalisasi, kemudahan akses layanan tanpa biaya juga mendapat perhatian. Pemerintah kota memberikan pelayanan secara gratis, kecuali layanan yang memang memiliki pungutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ia juga mengapresiasi bahwa pemerintah kota telah memberikan, kemudahan-kemudahan dalam bentuk pelayanan yang bebas biaya, tanpa ada biaya, kecuali biaya-biaya yang sudah ditentukan oleh regulasi atau aturan yang ada," kata Syamsuwir.
Pemko Pekanbaru, di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali kota Markarius Anwar, berkomitmen melanjutkan. peningkatan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Kita juga akan tetap berkolaborasi dan bersinergi dengan Ombudsman dalam rangka menerima masukan-masukan untuk perbaikan pelayanan publik kita ke depannya," tuturnya.
Kepala DPM-PTSP Pekanbaru, Zaki Helmi mengatakan, apresiasi Ombudsman RI menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan di MPP.
Menurutnya, peningkatan pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan, evaluasi, serta penguatan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan institusi terkait.
"Tentu kita tidak boleh berpuas diri, tetapi harus semakin ditingkatkan dengan selalu memantau, memonitor, dan melakukan evaluasi setiap saat. Sinergitas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan institusi sangat diharapkan dalam hal ini,"tambahnya.(Kominfo6pku/Rd3/Eyv)