Palembang, InfoPublik — Perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Selatan (Sumsel). Seluruh pemangku kepentingan didorong memperkuat kerja sama untuk menjaga kualitas siaran dengan cara merespons kendala industri televisi dan radio.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumsel Rika Efianti, membuka rakorda bersama lembaga penyiaran seluruh Sumsel di Ruang Rapat Bina Praja, Kota Palembang, Provinsi Sumsel, pada Kamis (29/10/2026).
Rika mengatakan pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kondisi penyiaran sekaligus menghimpun masukan dan persoalan yang dihadapi lembaga penyiaran agar dapat ditindaklanjuti bersama.
“Harapan kita bersama tentu adanya perubahan yang signifikan melalui keberadaan KPID Sumsel. Karena itu, kita perlu memperkuat kolaborasi dan menyikapi berbagai masukan maupun kendala yang dihadapi lembaga penyiaran,” ujarnya.
Ia menyatakan Diskominfo Sumsel siap bekerja sama dengan KPID serta lembaga penyiaran dalam menyampaikan informasi mengenai program dan kegiatan pemerintah. Kerja sama tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat tentang pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua KPID Sumsel, Fikri Haikal, mengatakan perkembangan teknologi komunikasi dan perubahan kebiasaan masyarakat membuat tantangan lembaga penyiaran semakin kompleks.
Menurutnya, televisi dan radio tetap memiliki karakteristik serta kelompok pemirsa dan pendengar tersendiri. Potensi tersebut perlu diperkuat agar keduanya tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Fikri berharap rakorda menghasilkan kesepahaman dan langkah bersama antara KPID, pemerintah daerah, serta lembaga penyiaran untuk mendukung perkembangan industri penyiaran di Sumsel.