Sekolah Aman dan Nyaman Jadi Fokus Penguatan POKJA di Kayong Utara
Istimewa
Istimewa
Kayong Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara mendorong Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (POKJA BSAN) memiliki sistem kerja yang lebih konkret untuk mencegah kekerasan, perundungan, diskriminasi, serta memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Workshop Penguatan Kapasitas dan Operasionalisasi POKJA BSAN di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat dari 10–11 September 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, mengatakan keberadaan regulasi mengenai Budaya Sekolah Aman dan Nyaman perlu diterjemahkan menjadi mekanisme kerja yang dapat diterapkan di daerah.
Menurut Erwin, penguatan BSAN mengacu pada kebijakan nasional, antara lain Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraannya.
Ia menekankan workshop tidak boleh berhenti pada pemahaman materi, tetapi harus menghasilkan kesamaan persepsi mengenai mandat POKJA, pembagian peran, pemetaan kebutuhan, mekanisme koordinasi, serta rencana tindak lanjut yang realistis dan terukur.
"Jangan sampai setelah workshop ini kita hanya pulang membawa materi dan sertifikat, tetapi tidak membawa perubahan dalam cara kita bekerja," tegas Erwin, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, kepentingan terbaik anak harus menjadi dasar setiap keputusan dan kebijakan yang diambil.
POKJA BSAN juga perlu mendengar suara anak, memahami pengalaman mereka di sekolah, serta memberikan perhatian kepada anak dengan berbagai latar belakang dan kebutuhan, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok yang lebih rentan mengalami kekerasan maupun diskriminasi.
Pendekatan Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), lanjut Erwin, perlu menjadi bagian dari sistem kerja bersama.
Ia menegaskan POKJA BSAN harus lebih berorientasi pada pencegahan, bukan hanya bergerak setelah persoalan terjadi.
POKJA diharapkan mampu memetakan risiko di lingkungan pendidikan, memperkuat sistem pencegahan, membangun jejaring dukungan, serta memastikan mekanisme respons dan rujukan berjalan ketika terjadi persoalan.
"Hadirin yang saya hormati, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tentu tidak dapat bekerja sendiri. Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, organisasi profesi, masyarakat, orang tua, dan anak itu sendiri. Saya mengajak seluruh anggota POKJA BSAN untuk menjadikan forum ini sebagai ruang untuk berbicara secara terbuka, memetakan persoalan secara jujur, mengidentifikasi kekuatan yang kita miliki, serta mencari solusi yang dapat kita kerjakan bersama," katanya.
Erwin juga meminta hasil workshop diintegrasikan ke dalam perencanaan dan program perangkat daerah sehingga BSAN tidak menjadi agenda terpisah dari pembangunan daerah.
"Mari kita bangun POKJA BSAN yang bukan hanya aktif dalam rapat, tetapi aktif dalam koordinasi, aktif dalam pemecahan masalah, aktif dalam membangun sistem, dan aktif memastikan bahwa kebijakan benar-benar sampai pada lingkungan sekolah. Saya juga berharap hasil dari workshop ini dapat kita integrasikan dengan perencanaan dan program masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, BSAN tidak berdiri sebagai agenda tambahan, tetapi menjadi bagian dari pembangunan daerah, khususnya dalam membangun sumber daya manusia dan memastikan tumbuh kembang anak yang optimal," ujarnya.
Workshop tersebut merupakan bagian dari Program Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI), dengan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai mitra pelaksana lokal.
Program KREASI didanai Global Partnership for Education (GPE) dan dikembangkan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama melalui Save the Children Indonesia.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan keterampilan dasar murid, terutama literasi, numerasi, serta pendidikan karakter pada jenjang TK/RA hingga SD/MI.
(Diskominfo - KKU)