Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp225 Miliar untuk Pembebasan Lahan Flyover Gedangan
Istimewa
Istimewa
Sidoarjo, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat pembebasan lahan pembangunan Flyover Gedangan dengan mulai melakukan pengukuran dan pemetaan terhadap 122 bidang tanah yang terdampak proyek.
Pengukuran dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai tahapan sebelum penilaian harga tanah atau appraisal dan pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan.
Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan tahapan pengukuran dan pemetaan perlu segera dituntaskan agar proses pembebasan lahan tidak mengalami keterlambatan.
“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” kata Subandi di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Selasa (8/9/2026).
Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan anggaran Rp225 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk pembebasan lahan Flyover Gedangan.
Namun, kebutuhan anggaran pembebasan lahan diperkirakan mencapai sekitar Rp450 miliar. Kekurangan kebutuhan anggaran direncanakan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027.
“Dana segitu belum cukup, karena diperkirakan butuh sekira Rp450 miliar. Nah, kekurangannya atau kebutuhan dana yang belum terselesaikan tahun ini akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027,” ungkap Subandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Makhmud, mengatakan sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan terdampak setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan.
“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” ujarnya.
Menurut Makhmud, petugas BPN bersama Pemkab Sidoarjo melakukan pengukuran secara bertahap dengan sasaran sekitar 20 hingga 25 bidang per hari.
Pengukuran dilakukan dengan menyusuri kawasan proyek, mulai dari area perempatan hingga sisi utara dan timur.
Selain tanah milik masyarakat, sejumlah fasilitas umum dan bangunan pemerintah turut terdampak pembangunan flyover.
Fasilitas tersebut antara lain sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Kantor Polsek Gedangan yang disebut terdampak secara penuh.
Flyover Gedangan direncanakan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Surabaya-Sidoarjo, terutama kawasan Gedangan yang menjadi salah satu titik kemacetan.
Setelah pengukuran dan pemetaan 122 bidang selesai, proses pembebasan lahan akan dilanjutkan ke tahap appraisal dan pembayaran ganti rugi.
Pemkab Sidoarjo menargetkan pembebasan lahan dapat dituntaskan sebelum pembangunan fisik Flyover Gedangan dimulai pada 2027.
(mas)
© Copyright 2026, All Rights Reserved