Kota Gorontalo, InfoPublik - Kenaikan harga bahan pangan dipicu kondisi kemarau ekstrem yang melanda hampir di semua daerah memberikan dampak bagi warga di Gorontalo.
Tingginya harga tersebut disebabkan terganggunya pasokan dan ketersediaan stok, terutama di pasar pasar rakyat di wilayah Kabupaten/Kota.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, M Jamal Nganro memimpin pertemuan yang membahas secara spesifik kondisi pembentukan sejumlah harga kebutuhan pokok yang terus bergerak naik di pasar.
Ia meminta sejumlah instansi terkait untuk mencermati pembentukan harga jual di setiap level pedagang, mulai dari tahapan proses tanam, panen, giling, bahkan hingga proses distribusi ke pasar.
"Kami berharap semua saran dan masukan dari berbagai pihak, dapat menjadi rujukan dan melahirkan rekomendasi usulan harga eceran tertinggi (HET) yang baru, dan utamanya segera disahkan oleh Pemerintah Pusat," ujar M Jamal saat memimpin pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Selasa (8/9/2026).
Pertemuan itu dihadiri Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, Dinas Ketahanan Pangan dan TPH Provinsi Gorontalo, bersama dinas terkait Kabupaten/Kota, membahas rencana usulan penyesuaian HET khusus komoditas beras, agar pihak-pihak yang terdampak, baik masyarakat maupun pedagang tidak ada yang dirugikan.
Pertemuan yang diinisiasi Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Gorontalo itu membahas kecenderungan kenaikan harga bahan pangan pada saat kemarau ekstrem.
Di daerah ini sejumlah komoditas barang pokok di sejumlah pasar seperti beras, bawang merah, hingga cabe rawit, harganya tergolong tinggi, bahkan melampau batas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Naiknya harga bahan pangan dipicu kondisi kemarau ekstrem yang melanda hampir di semua daerah, yang dampaknya masih terus mendera warga.
Dinas Kumperindag yang dihadiri oleh Kepala Bidang Perdagangan Ishak Salandra, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Fauziah Utiarahman, dan Pengawas perdagangan Rizaldy Lihawa.
Ishak menyatakan Dinas Kumperindag, siap mengawal impelementasi kebijakan HET beras yang terbaru, utamanya penyesuaian harga di level pedagang pasar. (mcgorontaloprov/gilang)