Cegah Kekurangan Iodium, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Garam
Kominfo Lumajang (Istimewa)
Kominfo Lumajang (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperkuat pengawasan peredaran dan penggunaan garam beriodium sebagai bagian dari upaya mencegah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di masyarakat.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang akan meningkatkan pemantauan garam beriodium di pasar tradisional sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan GAKI Kabupaten Lumajang di Ruang Rapat Terbatas Dinkes P2KB Lumajang, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Selasa (8/9/2026).
Rapat koordinasi juga menjadi tindak lanjut atas rekomendasi hasil audiensi bersama Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes P2KB Lumajang, Farianingsih, mengatakan salah satu agenda yang dipersiapkan adalah monitoring dan evaluasi garam beriodium yang rutin dilakukan setiap tahun di pasar tradisional seluruh Kabupaten Lumajang.
“Rakor hari ini menjadi momentum penting untuk melakukan tindak lanjut atas rekomendasi dari Komisi D DPRD Lumajang. Selain itu, agenda ini juga bertujuan untuk saling berbagi program kerja Tim GAKI, sekaligus mematangkan persiapan monitoring dan evaluasi (Monev) garam beryodium yang rutin kita laksanakan setiap tahun di pasar-pasar tradisional, ” ujar Farianingsih.
Selain pengawasan terhadap garam yang beredar di pasar, pemerintah daerah mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penggunaan garam beriodium dalam kehidupan sehari-hari.
Rapat tersebut juga membahas penguatan koordinasi antarlembaga agar pengawasan, pembinaan pelaku usaha, dan edukasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal.
Tim Penanggulangan GAKI Kabupaten Lumajang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Satpol PP, Diskopindag, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Diskominfo, Tim Penggerak PKK, serta Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
Masing-masing unsur diharapkan menindaklanjuti hasil rapat sesuai tugas dan kewenangannya.
Hasil rapat koordinasi menekankan tiga langkah utama, yakni penguatan regulasi, peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha, serta perluasan edukasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung ketersediaan, peredaran, dan penggunaan garam beriodium sekaligus memperkuat upaya pencegahan GAKI di Kabupaten Lumajang.
Pemerintah daerah berharap pengawasan secara berkala dan edukasi yang berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran keluarga untuk memperhatikan kandungan iodium pada garam yang dikonsumsi sehari-hari.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Yaqin/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved