Langgur, InfoPublik - Sekitar 120 warga antusias mendapat layanan cek kesehatan gratis (CKG) di Ohoi Dunwahan, Kecamatan Kei Kecil, Provinsi Maluku, pada Selasa (1/9/2026).
Warga yang mengikuti CKG berasal dari tiga desa (ohoi) antara lain Ohoi Dunwahan, Letman, dan Sitniohoi. Di sana mereka mendapatkan pelayanan pemeriksaan dokter spesialis anak dan Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, Muchsin Rahayaan, mengatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan penyakit dan penerapan perilaku hidup sehat.
“Tujuan daripada kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan dini melalui pergerakan perilaku hidup sehat, peningkatan cakupan cek kesehatan gratis, serta menghadirkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kecil,” ujar Muchsin.
Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya dilakukan ketika masyarakat telah mengalami gangguan kesehatan, tetapi juga perlu diperkuat melalui deteksi dini dan pencegahan.
Kegiatan tersebut meliputi senam bersama, edukasi kesehatan, CKG, serta pemeriksaan oleh dokter spesialis anak dan dokter spesialis THT.
Kehadiran dokter spesialis memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjalani pemeriksaan dan berkonsultasi secara langsung mengenai kondisi kesehatan mereka.
Muchsin menilai pelayanan yang mendekat kepada masyarakat penting untuk memperluas akses kesehatan hingga tingkat ohoi.
“Kita berharap masyarakat tidak menunggu sampai penyakit menjadi lebih parah untuk mendapatkan pelayanan. Pemeriksaan kesehatan secara berkala merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas kesehatan masyarakat,” katanya.
Selain pemeriksaan kesehatan, kampanye Germas juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat. Senam bersama menjadi salah satu bentuk ajakan untuk meningkatkan aktivitas fisik, sedangkan edukasi kesehatan diarahkan untuk memperkuat pemahaman mengenai pencegahan penyakit.
Muchsin mengatakan keberhasilan program kesehatan tidak hanya bergantung pada fasilitas dan tenaga medis, tetapi juga membutuhkan pengetahuan, kesadaran, serta partisipasi masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
“Output daripada kegiatan ini adalah terlaksananya kampanye hidup sehat serta meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi masyarakat dalam rangka perilaku hidup sehat,” ujarnya.
(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)