Tidore, InfoPublik- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendorong penanganan sampah dilakukan secara terpadu dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah serta masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman saat memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Sampah di Kota Tidore Kepulauan, di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (24/8/2026).
Dalam arahannya, Ahmad mengatakan persoalan sampah di Kota Tidore Kepulauan membutuhkan penanganan lintas sektor dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan dan desa. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Menurut dia, penanganan sampah juga perlu dibangun melalui kesadaran spiritual untuk menjaga alam agar tidak tercemar akibat sampah.
“Pengelolaan sampah yang dilakukan sesuai dengan Perda belum tersosialisasi dengan baik. Pemda sudah jauh melangkah dalam hal melakukan regulasi baik Perda maupun Instruksi. Selama ini kita menganggap sampah tugasnya DLH, jadi sampahnya tinggal ditaruh dan dibuang di mana saja, nanti petugas DLH-nya yang mengangkut dan membersihkan. Nyatanya tidak seperti itu, asas yang ada pada Perda,” ujar dia.
Ia menegaskan, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pola angkut dan buang. Upaya tersebut perlu diperkuat melalui pengurangan, pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya, terutama rumah tangga, kelurahan/desa, sekolah, pasar dan kawasan publik.
Selain itu, optimalisasi armada pengangkut sampah yang tersedia perlu dilakukan, termasuk menetapkan titik-titik penumpukan sampah sebagai lokasi prioritas penanganan.
Ahmad berharap setiap perangkat daerah dan unsur terkait dapat menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya. Dengan demikian, penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi menjadi gerakan bersama.
“Penanganan sampah ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama. Masing-masing perangkat daerah harus mengambil peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” tegas dia.
(Putri/MC Tidore)