Palangka Raya, InfoPublik – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya membagikan, sebanyak 1.000 kantong non plastik secara gratis kepada 10 pelaku usaha di wilayah setempat, Jumat (21/8/2026).
Setiap pelaku usaha menerima 100 lembar kantong non plastik. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal.
Kantong belanja yang dibagikan ini berbahan kain non-woven yang terbuat dari serat polipropilena.
Bahan ini dikenal kuat, tahan lama, serta dapat digunakan berulang kali, sehingga menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Samsul mengatakan, pembagian kantong non plastik tersebut merupakan bagian dari upaya DPKUKMP Kota Palangka Raya untuk mendorong pelaku usaha menggunakan kemasan yang lebih ramah lingkungan.
“Bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sekaligus mengajak masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai,” ujarnya.
Dia menambahkan, penggunaan kantong yang dapat dipakai berulang kali tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga dapat membangun kebiasaan belanja yang lebih ramah lingkungan di tengah masyarakat.
DPKUKMP Kota Palangka Raya berharap, kegiatan tersebut dapat terus dikembangkan dan melibatkan lebih banyak pelaku usaha, sehingga upaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dapat dilakukan secara berkelanjutan. (MC Kota Palangka Raya.2/eyv)