Banda Aceh, InfoPublik – Kematian dua individu gajah sumatra dalam waktu berdekatan di Aceh mendorong Forum Jurnalis Lingkungan dan Jaringan Gajah Nusantara meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan kesehatan satwa.
Dua gajah tersebut masing-masing merupakan gajah jantan liar yang ditemukan mati di kawasan perkebunan sawit di Aceh Tamiang pada 9 Agustus 2026 dan anak gajah jinak bernama Yuna yang mati di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, pada 11 Agustus 2026.
Kepala Departemen Advokasi Forum Jurnalis Lingkungan, Hidayatullah, mengatakan gajah jantan ditemukan di areal perkebunan sawit milik PT MPLI, Gampong Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, pada Minggu (9/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurutnya, bangkai gajah ditemukan tergeletak di jalur perkebunan dengan kedua gading masih utuh dan tidak terlihat luka pada tubuh. Pemeriksaan awal mengarah pada dugaan keracunan, dengan perkiraan satwa tersebut telah mati sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Dua hari berselang, anak gajah jinak Yuna yang berusia sekitar tiga tahun juga mati di PLG Saree. Pada Selasa (11/8) pagi, Yuna masih terlihat aktif seperti biasa. Namun, menjelang sore, mahout atau pawang menemukan Yuna dalam kondisi lemas dengan mata dan wajah membengkak serta lidah pucat kebiruan.
Tim medis kemudian memberikan penanganan, tetapi kondisi Yuna terus memburuk hingga akhirnya mati pada pukul 20.48 WIB. Dugaan sementara mengarah pada infeksi Elephant Endotheliotropic Herpesvirus (EEHV), penyakit yang dapat menyerang anak gajah dan berkembang secara cepat.
“Kematian dua gajah ini menambah kekhawatiran terhadap tren populasi gajah sumatera yang terus menurun. Populasi gajah sumatera di Aceh sendiri sebelumnya diperkirakan hanya berkisar 500 individu,” kata Hidayatullah, Kamis (13/8/2026).
Forum Jurnalis Lingkungan mencatat, dalam empat tahun terakhir sedikitnya terdapat 23 kasus kematian gajah di seluruh Aceh. Penyebabnya beragam, termasuk perburuan dan konflik antara gajah dengan manusia.
Hidayatullah menilai kematian gajah jinak yang berulang di PLG Saree tidak seharusnya hanya dijelaskan dari sisi medis setelah satwa mati. Menurutnya, BKSDA Aceh perlu mengevaluasi sistem pencegahan, pengawasan, deteksi dini hingga penanganan kesehatan satwa.
“Kami mendesak BKSDA Aceh membuka riwayat kesehatan gajah, hasil nekropsi, serta hasil pemeriksaan laboratorium secara bertanggung jawab kepada publik,” ujarnya.
Ia menegaskan setiap individu gajah memiliki arti penting bagi upaya konservasi, terlebih gajah sumatera saat ini berada dalam kondisi populasi yang terus menyusut dan berstatus sangat terancam punah.
“Satu individu gajah mungkin tampak kecil dalam angka populasi, tetapi bagi konservasi, setiap nyawa sangat berarti. Pencegahan dan deteksi dini, bukan penjelasan setelah kematian terjadi, yang seharusnya menjadi prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Publikasi Jaringan Gajah Nusantara, Yulham, meminta dugaan EEHV yang menyebabkan kematian Yuna dibuktikan secara ilmiah melalui pemeriksaan laboratorium.
Ia juga mempertanyakan langkah biosekuriti yang telah diterapkan di PLG Saree untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit kepada gajah lainnya.
Menurut Yulham, kematian gajah di Aceh Tamiang dan PLG Saree merupakan persoalan yang berkaitan dengan keselamatan populasi gajah sumatera, baik yang hidup liar di alam maupun yang berada dalam pengelolaan manusia.
Yulham mendorong BKSDA Aceh tidak hanya melakukan pemeriksaan internal, tetapi juga membuka ruang evaluasi independen yang melibatkan dokter hewan satwa liar, pakar gajah, akademisi, dan organisasi konservasi.
“Kematian gajah jinak Yuna dan gajah di Aceh Tamiang harus menjadi momentum, bukan sekadar duka yang berlalu begitu saja. Kami berharap BKSDA Aceh memperkuat sistem kesehatan dan biosekuriti, memperketat pengawasan di kawasan rawan konflik seperti perkebunan sawit, serta memastikan seluruh informasi terkait kondisi dan penanganan gajah dapat diakses publik secara terbuka,” pungkasnya.