Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengapresiasi keberhasilan Polda Aceh mengungkap kasus peredaran narkotika dalam skala besar. Aparat juga diminta tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan dan terus memburu jaringan hingga pemasok, pengendali, pemodal, dan bandar utama.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Ramzi, saat menghadiri konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 2.637 pcs cartridge atau vape getar, 5.000 butir ekstasi, 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate, serta 569,35 gram sabu.
Ramzi berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
"Keberhasilan dalam pengungkapan ini tentunya patut diapresiasi. Besar harapan agar peredaran narkotika ini diungkap hingga ke jaringan utama, jangan hanya berhenti pada kurir di lapangan,” kata Ramzi.
Menurutnya, pengungkapan hingga ke jaringan utama penting agar pemberantasan narkotika dilakukan secara menyeluruh dan mampu memutus mata rantai peredarannya. Langkah tersebut sekaligus diperlukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda Aceh, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ketua DPRA Zulfadhli atau yang akrab disapa Abang Samalanga juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Aceh atas pengungkapan kasus tersebut. "Ini bukan sekadar persoalan menangkap pelaku. Ini adalah persoalan menyelamatkan masa depan Aceh,” tambahnya.
Menurutnya, modus peredaran narkotika terus berkembang. Narkotika kini tidak hanya beredar dalam bentuk yang selama ini dikenal masyarakat, tetapi juga menyasar pengguna melalui kemasan dan perangkat yang lebih modern, termasuk vape.
Zulfadhli menilai kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak. Ia tidak ingin generasi muda Aceh yang seharusnya menuntut ilmu di sekolah, kampus, dan pesantren, bekerja, serta membangun masa depan justru menjadi sasaran pasar bandar narkoba.
Karena itu, DPRA mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dan meminta pengungkapan kasus tersebut terus dikembangkan hingga menemukan pemasok, pengendali, pemodal, dan bandar utamanya.
“Kurir bisa berganti, pengguna bisa bertambah, tetapi jika bandar dan sumber peredarannya tidak diputus, persoalan tidak akan pernah selesai,” tegasnya.
Zulfadhli mengatakan Pemerintah Aceh, DPRA, dan aparat penegak hukum harus memiliki sikap yang sama dalam memerangi peredaran narkotika. “Dalam memerangi narkoba kita harus satu sikap, tidak boleh ada kompromi,” katanya.
Ditegaskan, keuntungan yang diperoleh bandar narkoba tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan terhadap masa depan generasi muda. "Bandar narkoba mungkin menghitung keuntungan dari setiap gram yang mereka jual, tetapi kita menghitung berapa banyak masa depan anak Aceh yang sedang mereka hancurkan. Karena itu, mari kita hentikan mata rantai tersebut. Tangkap bandarnya, putus jaringannya, selamatkan generasinya,” ujar Zulfadhli.
Ia juga menyatakan dukungan DPRA kepada Polda Aceh dan seluruh aparat penegak hukum dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. “Aceh tidak boleh menjadi pasar narkoba. Aceh harus menjadi tempat tumbuhnya generasi yang sehat, cerdas, dan bermartabat,” tutup Zulfadhli.