Banda Aceh, InfoPublik – Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Aceh berhasil melaksanakan tindakan intrathecal stem cell (terapi sel punca intratekal) perdana bagi pasien dengan trauma medula spinalis atau cedera tulang belakang. Keberhasilan tersebut menjadi tonggak awal pengembangan layanan terapi regeneratif di Aceh.
Tindakan medis yang dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026) itu terlaksana melalui kolaborasi antara manajemen dan tim medis RSUDZA dengan Tim Stem Cell RSUP dr. Sardjito di bawah naungan Program PMK Stem Cell untuk Ortopedi Kementerian Kesehatan RI. Prosedur tersebut juga mendapat dukungan dari Prostem Prodia sebagai penyedia produk sel punca.
Dalam pelaksanaannya, pasien memperoleh total 80 juta sel punca yang diberikan secara bertahap, yakni 48 juta sel pada penyuntikan pertama dan sisanya akan diberikan pada tahap berikutnya. Pemberian terapi ini bertujuan memberikan peluang pemulihan saraf yang lebih optimal.
Ketua Tim Medis RSUDZA, Prof. dr. Azharuddin, Sp.OT, Subsp. O.T.B (K), mengatakan keberhasilan pelaksanaan terapi intrathecal stem cell perdana menjadi langkah penting dalam pengembangan layanan kesehatan berbasis terapi regeneratif di Aceh.
"Terapi ini memberikan harapan baru bagi pasien cedera tulang belakang. Namun perlu dipahami bahwa stem cell bukanlah terapi instan yang langsung menyembuhkan kelumpuhan. Keberhasilannya harus didukung operasi bila diperlukan, rehabilitasi medis yang berkesinambungan, serta penanganan sesuai standar etik dan keselamatan pasien," ujar Prof. Azharuddin, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, cedera tulang belakang (spinal cord injury) merupakan salah satu jenis trauma paling berat yang dapat menyebabkan hilangnya kemampuan motorik dan sensorik secara drastis. Karena kemampuan regenerasi jaringan saraf sangat terbatas, pemanfaatan Umbilical Cord Mesenchymal Stem Cell (UC-MSCs) melalui metode intratekal, yakni penyuntikan langsung ke ruang cairan pelindung saraf tulang belakang, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung proses pemulihan sel saraf, mengurangi peradangan, serta meningkatkan kualitas hidup pasien.
Menurutnya, terapi sel punca merupakan bagian dari pendekatan medis modern yang harus diterapkan berdasarkan kaidah ilmiah dan standar pelayanan kesehatan.
"Stem cell bukanlah obat ajaib yang langsung menghilangkan kelumpuhan dalam sekali penyuntikan. Terapi sel punca merupakan pendukung kuat proses penyembuhan alami tubuh yang harus dipadukan dengan tindakan operasi, rehabilitasi medis, serta penerapan standar etik kedokteran dan keselamatan pasien secara ketat agar hasil terapi dapat optimal," katanya.
Keberhasilan tindakan perdana tersebut menjadi awal pengembangan layanan terapi sel punca secara berkelanjutan di Aceh. Manajemen RSUDZA bersama Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FK USK) berharap layanan terapi regeneratif dapat terus dikembangkan secara aman, sesuai regulasi, serta memberikan harapan baru bagi pasien cedera saraf tulang belakang dan berbagai kasus ortopedi yang berpotensi memperoleh manfaat dari terapi tersebut.