Labuan Bajo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru. Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan bagi siswa baru berjalan dengan aman, mendidik, dan sepenuhnya bebas dari segala bentuk perpeloncoan maupun kekerasan.
Kepala Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Gias, menjelaskan bahwa tim pengawas daerah telah diturunkan untuk melakukan pemantauan berkala ke berbagai jenjang sekolah, baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), sejak Senin (13/7/2026).
"Kami ingin memastikan lingkungan sekolah di Manggarai Barat menjadi ruang yang ramah, aman, dan menyenangkan bagi anak-anak yang baru menempuh jenjang pendidikan baru. Kemarin, tim memonitor aktivitas di SMPK Arnoldus, SMPN 1 Komodo, dan SMPK Santa Yosefa," ujar Agustinus Gias melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026) sore.
Untuk memaksimalkan pengawasan, Dinas PKO Manggarai Barat membagi fokus pemantauan di beberapa titik sekolah wilayah Kecamatan Komodo, termasuk SDI Wae Mata, SDI Merombok, SDI Nggorang, dan SMPN 2 Komodo.
Pemkab Manggarai Barat menetapkan tiga aspek utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan selama pelaksanaan MPLS:
-
Aspek Keamanan dan Keselamatan: Pihak sekolah dilarang memberikan aktivitas fisik yang berlebihan. Seluruh materi pengenalan harus bersifat edukatif dan menyenangkan.
-
Kesiapan Sarana Prasarana: Memantau kesiapan fasilitas pendukung kelas guna menjamin kenyamanan kegiatan belajar-mengajar selama tahun ajaran baru.
-
Pendekatan Karakter: Mendorong pengenalan nilai moral, tata tertib, serta adaptasi lingkungan tanpa adanya tekanan mental terhadap siswa baru.
Melalui langkah pemantauan ketat ini, Pemkab Manggarai Barat berkomitmen meletakkan fondasi awal yang positif bagi perjalanan akademik para siswa, sekaligus memberikan rasa tenang bagi orang tua murid yang menitipkan anak-anak mereka di lembaga pendidikan daerah. (MC Kab. Manggarai Barat)