Labuan Bajo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, NUsa Tenggara Timur (NTT), menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp352,66 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Sektor pajak hiburan dan penguatan layanan kesehatan menjadi salah satu penopang utama untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Target PAD tersebut mengalami penyesuaian naik dari proyeksi awal sebesar Rp351,35 miliar. Kenaikan PAD otomatis mendongkrak total target pendapatan daerah Manggarai Barat dari semula Rp1,288 triliun menjadi Rp1,289 triliun pada 2027.
Penyesuaian target pendapatan tersebut disepakati usai pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Manggarai Barat.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar, menjelaskan bahwa penyesuaian target penerimaan bersumber dari optimalisasi beberapa objek pajak hiburan, seperti diskotik, karaoke, klub malam, permainan biliar, bowling, wahana ketangkasan, hingga jasa panti pijat dan refleksi.
"Hasil pembahasan menghasilkan penyempurnaan terhadap proyeksi pendapatan daerah, khususnya pada optimalisasi sektor pajak hiburan," ujar Martinus di Labuan Bajo, Rabu (22/7/2026)
Selain pajak hiburan, Banggar DPRD mengidentifikasi sejumlah potensi penerimaan daerah yang akan dioptimalkan, antara lain retribusi persampahan, pemanfaatan fasilitas RSUD, tata kelola retribusi perikanan, layanan penyedotan lumpur tinja, serta efisiensi tata kelola pendapatan di sektor perhubungan, perdagangan, dan perindustrian.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi penerimaan tersebut. Untuk sektor hiburan, pemkab fokus pada pendataan ulang wajib pajak, edukasi pelaku usaha, dan penerapan sistem pelaporan berbasis digital agar data transaksi tercatat akurat.
Edistasius menyebut masih ada kekeliruan pemahaman di kalangan pelaku usaha yang menganggap pajak dipungut dari keuntungan bersih perusahaan. Padahal, pajak hiburan merupakan kewajiban transaksi yang ditanggung oleh konsumen.
"Kami terus melakukan pembinaan sekaligus memperbaiki sistem pendataan agar memperoleh data riil dari para pelaku usaha," kata Edistasius.
Selain mengandalkan sektor hiburan, Pemkab Manggarai Barat juga mendorong optimalisasi PAD dari sektor kesehatan melalui penguatan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Pemkab berkomitmen melengkapi peralatan, sarana penunjang, hingga tenaga medis secara bertahap agar mutu pelayanan Labkesda setara dengan laboratorium komersial berskala nasional.
"Kebutuhan di sektor kesehatan, terutama peralatan medis, harus terus dilengkapi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik sekaligus berkontribusi pada pendapatan daerah," tambahnya.
Dari sisi pengeluaran, kebijakan belanja daerah pada 2027 akan diprioritaskan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), efisiensi anggaran, dan pemerataan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai Barat TA 2027. (eFJe/Tildis-MC Manggarai Barat)