Langgur, InfoPublik – Jumlah perusahaan daerah air minum (PDAM) kategori sehat di Provinsi Maluku meningkat dari tiga perusahaan pada 2023 menjadi lima perusahaan pada 2024. Kenaikan tersebut mencerminkan perbaikan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) air minum dalam mendukung layanan dasar bagi masyarakat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Provinsi Maluku, Calvin Delvi Tahamata, menyampaikan capaian tersebut dalam Musyawarah Antarperusahaan Air Minum Daerah (MAPAMDA) DPD PERPAMSI Provinsi Maluku Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Rabu (8/7/2026).
Menurut Calvin, peningkatan jumlah PDAM sehat didasarkan pada hasil evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Capaian tersebut menunjukkan pembenahan tata kelola, peningkatan mutu pelayanan, serta dukungan pemerintah daerah mulai memberikan hasil.
“Ini merupakan lompatan yang sangat signifikan. PDAM yang sebelumnya berada dalam kondisi kurang sehat kini berhasil bertransformasi menjadi sehat, termasuk Kota Ambon. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta dukungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, sembilan perusahaan air minum telah berbadan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Sementara itu, Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru masih menyelesaikan proses perubahan bentuk badan hukum.
Penyesuaian kelembagaan tersebut dinilai penting untuk membangun tata kelola perusahaan yang akuntabel, transparan, dan mampu beradaptasi dengan tantangan pelayanan publik.
MAPAMDA merupakan forum yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali untuk mengevaluasi organisasi, mempertanggungjawabkan program dan anggaran, menyusun arah kebijakan, serta memilih kepengurusan DPD PERPAMSI periode berikutnya. Pelaksanaan MAPAMDA 2026 juga menandai berakhirnya masa bakti kepengurusan DPD PERPAMSI Provinsi Maluku periode 2022–2026.
Calvin mengatakan sektor air minum di wilayah kepulauan masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan infrastruktur di tengah peningkatan kebutuhan sambungan rumah, fluktuasi debit air baku saat musim kemarau, kerusakan jaringan akibat cuaca ekstrem, serta belum meratanya penerapan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM).
Selain itu, BUMD air minum juga perlu menyesuaikan diri dengan kebijakan nasional, termasuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2024, ketentuan perizinan sumber daya air, serta kebijakan perpajakan daerah. Perubahan iklim dan fenomena El Niño turut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi ketersediaan air baku di wilayah kepulauan.
Mengusung tema “Tingkatkan Solidaritas Seluruh BUMD Air Minum sebagai Sarana Transformasi Menuju Ketahanan Air Kepulauan yang Berkelanjutan”, MAPAMDA 2026 diharapkan memperkuat solidaritas antarperusahaan air minum, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperluas inovasi layanan, dan mempercepat transformasi kelembagaan.
Calvin menegaskan ketahanan air bukan hanya tanggung jawab penyelenggara layanan, melainkan agenda pembangunan yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, BUMD, dan masyarakat.
Untuk Maluku sebagai wilayah kepulauan, ia menilai upaya konservasi perlu diperkuat melalui pembangunan sumur resapan, perlindungan daerah tangkapan air, pengendalian intrusi air laut, serta pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.
“Khusus untuk Maluku, kita harus menjawab tantangan dengan memperbanyak sumur resapan, menahan intrusi air laut, dan melakukan konservasi daerah tangkapan air. Langkah-langkah ini menjadi fondasi penting dalam mendukung visi Swasembada Air yang dicanangkan Presiden,” tegasnya.
Calvin juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang menjadi tuan rumah MAPAMDA 2026. Forum tersebut diharapkan melahirkan kepemimpinan baru yang mampu melanjutkan transformasi sektor air minum, memperkuat tata kelola BUMD, dan mendorong pelayanan air bersih yang lebih merata serta berkelanjutan bagi masyarakat Maluku.
(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)